Pandangan Muhammad terhadap Orang Kristen: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 4:
Ashtiname (Kitab Perdamaian) Muhammad adalah sebuah dokumen yang merupakan piagam atau tulisan yang diratifikasi oleh Muhammad yang memberikan perlindungan dan hak istimewa lainnya kepada para pengikut Yesus, yang diberikan kepada para biarawan Kristen di Biara Saint Catherine.<ref>Brandie Ratliff, "The monastery of Saint Catherine at Mount Sinai and the Christian communities of the Caliphate." [http://www.saintcatherinefoundation.org/files/8013/2983/0724/Sinaiticus_2008-email.pdf ''Sinaiticus. The bulletin of the Saint Catherine Foundation'' (2008)] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150213034339/http://www.saintcatherinefoundation.org/files/8013/2983/0724/Sinaiticus_2008-email.pdf|date=2015-02-13}}.</ref> Itu disegel dengan cetakan yang mewakili tangan Muhammad.<ref name="Ratliff">Ratliff, "The monastery of Saint Catherine at Mount Sinai and the Christian communities of the Caliphate."</ref> Menurut tradisi para biarawan, Muhammad sering mengunjungi biara dan menjalin hubungan baik serta berdiskusi dengan para leluhur Sinai.<ref>{{cite web|title=Mohammed and the Holy Monastery of Sinai|url=http://www.sinaimonastery.com/en/index.php?lid=68|url-status=dead|archive-url=https://web.archive.org/web/20131113095907/http://www.sinaimonastery.com/en/index.php?lid=68|archive-date=2013-11-13|access-date=2013-09-09}}</ref>
Versi singkat dari ashtiname adalah sebagai berikut:
{{quote|Ini adalah surat yang dikeluarkan oleh Muhammad bin Abdullah, Rasul, Nabi, orang beriman, yang dikirimkan kepada seluruh manusia sebagai amanah Allah kepada seluruh makhluk-Nya, agar mereka tidak mempunyai pembelaan terhadapnya. Tuhan di akhirat. Sesungguhnya Tuhan Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. Surat ini ditujukan kepada para pemeluk Islam, sebagai sebuah perjanjian yang diberikan kepada para pengikut Yesus orang Nazaret di Timur dan Barat, jauh dan dekat, orang-orang Arab dan asing, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal.
Surat ini berisi sumpah yang diberikan kepada mereka, dan siapa yang mendurhakai apa yang ada di dalamnya, maka ia dianggap kafir dan pelanggar terhadap apa yang diperintahkan kepadanya.
Bilamana para rahib, umat dan peziarah Kristiani berkumpul bersama, baik di gunung atau lembah, atau sarang, atau tempat yang sering dikunjungi, atau dataran, atau gereja, atau di rumah ibadah, sesungguhnya kami berada di belakang mereka dan akan melindungi mereka, dan sifat-sifat mereka dan akhlak mereka, oleh diri-Ku sendiri, oleh para sahabatku, dan oleh para pembantuku, karena mereka termasuk dalam subyek-subyek-Ku dan berada di bawah Perlindungan-Ku.
Aku akan membebaskan mereka dari hal-hal yang mengganggu mereka; beban yang dibayar oleh orang lain sebagai sumpah setia. Hakim-hakim mereka tidak boleh diubah atau dicegah dalam melaksanakan tugas mereka, atau para bhikkhu diganggu dalam menjalankan perintah keagamaan mereka, atau orang-orang yang mengasingkan diri tidak boleh dilarang tinggal di sel mereka.
Tidak seorang pun diperbolehkan menjarah orang-orang Kristen ini, atau menghancurkan atau merusak salah satu gereja, atau rumah ibadah mereka, atau mengambil barang apa pun yang ada di dalam rumah-rumah tersebut dan membawanya ke rumah-rumah Islam. Dan siapa yang menghilangkan sesuatu darinya, maka dialah orang yang mengingkari sumpah Allah, dan sesungguhnya mendurhakai Rasul-Nya.
Mereka tidak boleh dipaksa oleh siapa pun untuk melakukan perjalanan, atau dipaksa berperang atau membawa senjata; karena umat Islam harus berjuang untuk mereka. Janganlah kamu berselisih atau berdebat dengan mereka, tetapi berlakulah sesuai dengan ayat yang tercatat dalam Al-Quran, yaitu: 'Janganlah kamu berselisih atau berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan yang terbaik' [29:46]. Dengan demikian mereka akan hidup dimuliakan dan dilindungi dari segala sesuatu yang mungkin menyinggung perasaan mereka oleh para Penyeru agama (Islam), di mana pun mereka berada dan di mana pun mereka tinggal.
Jika seorang wanita Nasrani menikah dengan seorang Muslim, maka perkawinan tersebut tidak boleh dilangsungkan kecuali setelah ia mendapat izin, dan ia tidak boleh dihalangi untuk pergi ke gerejanya untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati dan mereka tidak boleh dilarang membangun gereja atau memperbaiki biara.
Mereka tidak boleh dipaksa membawa senjata atau batu; tetapi umat Islam harus melindungi mereka dan membela mereka dari pihak lain. Merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam untuk tidak menentang atau tidak menaati sumpah ini sampai hari kiamat dan akhir dunia.|author=|title=|source=The Ashtiname of Muhammad<ref>{{cite web
| title =The Oath of the Prophet Mohammed to the Followers of the Nazarene
|place=New York, NY
| author=trans. Haddad, Anton F.
| date =1902
| publisher =Board of Counsel, 1902
| url = https://bahai-library.com/muhammad_ali_oath_nazarenes
| access-date = Sep 2, 2018}}</ref>}}
== Referensi ==
|