Ekonomi transportasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 12:
*[[retribusi pengendalian lalu lintas]], merupakan suatu pungutan kepada masyarakat yang akan memasuki suatu kawasan (biasanya dipusat kota) dengan tujuan untuk mengurangi beban lalu lintas dikawasan yang dikendalikan itu. Sudah diterapkan diberbagai kota diantaranya Singapore, London, Stockholm dan beberapa kota lainnya.
*pajak kendaraan bermotor, merupakan pajak tahunan yang masuk ke kas daerah, di Indonesia pajak ini merupakan primadona pajak daerah. Walaupun itu pendapatan dari sektor transportasi masuknya adalah ke kas daerah.
*retribusi parkir, merupakan salah satu bentuk yang juga digunakan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang menuju atau masuk ke suatu kawasan.
 
=== Kemitraan Pemerintah dengan Swasta ===
Menurut Maman<ref>Maman Suhendra, Kemitraan Pemerintah-Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur di Korea Selatan, [http://risikofiskal.blogspot.com/2008/07/kemitraan-pemerintah-swasta-dalam_11.html]</ref> kondisi infrastruktur Indonesia masih memprihatinkan. Untuk sektor jalan, panjang jaringan jalan rata-rata hanya 217 km per 1000 km2. Padahal, jalan merupakan infrastruktur transportasi utama Indonesia. Sektor jalan harus melayani lebih dari 84% total penumpang. Bahkan untuk pengangkutan barang, jalan melayani porsi sekitar 91,25% dari total muatan. Oleh karena itu peran serta swasta dalam pembangunan infrastruktur harus dimaksimalisasi.