Balai yasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
[[Berkas:Emplasemen Balai Yasa Manggarai..jpg|al=Emplasemen Balai Yasa Manggarai.|jmpl|Emplasemen Balai Yasa Manggarai.]]
'''Balai Yasa''' (disingkat: '''BY''') adalah istilah dalam [[kereta api|perkeretaapian]] [[Indonesia]] yang merujuk pada tempat yang digunakan untuk perawatan besar sarana perkeretaapian yang dimiliki oleh operator. Nama balai yasa sendiri termuat dalam [[s:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007|UU No. 23 Tahun 2007]] pasal 114 ayat (5) yang menerangkan bahwa perawatan dapat dilakukan di [[Depo lokomotif di Indonesia|depot lokomotif]] maupun balai yasa.
 
Istilah ''balai yasa'' diperkenalkan pertama kali pada tahun [[1959]] untuk Balai Yasa Yogyakarta.<ref name="ihr1">{{cite web|url=http://heritage.kereta-api.co.id/?p=1265|author=Unit Pusat Pelestarian dan Desain Arsitektur|title=Balai Yasa Pengok, Yogyakarta|accessdate=13 Juni 2015}}</ref>
 
Balai yasa merupakan tempat untuk melakukan semiperawatansemi perawatan akhir (SPA) dua tahunan, pemeliharaan akhir (PA) empat tahunan, serta perbaikan dan modifikasi sarana perkeretaapian. Berbeda dengan depot lokomotif yang perawatannya dapat dilakukan harian, selama enam bulanan, ataupun selama satu tahunan. Balai yasa tidak berada di bawah daerah operasi (Daop), tetapi langsung berada di bawah kantor pusat [[Kereta Api Indonesia|PT Kereta Api Indonesia]] dan berbentuk unit pelaksana teknis (UPT).
 
== Balai-balai yasa di Indonesia ==