Abdul Mukti Keliobas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kankungrebus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
'''Abdul Mukti Keliobas''' ({{lahirmati||26|8|1968}}) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai [[Bupati Seram Bagian Timur]]. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Gilda Haris Keliobas.<ref name="tribun-maluku">https://www.tribun-maluku.com/2015/11/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/</ref>
 
== Kehidupan Pribadi ==
Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.<ref>https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_5_0767080104_ABD_MUKTI_KELIOBAS.pdf{{Pranala mati|date=Januari 2023 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Riwayat Pekerjaan ==
Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.<ref>https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018</ref>
 
Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.
 
== Tergugat KPK ==
Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.<ref>https://hukum.rmol.id/read/2022/04/07/529560/bupati-seram-bagian-timur-abdul-mukti-keliobas-dicecar-kpk-soal-penerimaan-dak-2017-dan-2018</ref>
 
== Referensi ==