'''Kota Caruban''' adalah sebuah Kota Praja ( Ibukota Kabupaten ) yang terletak di Kecamatan [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]] yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi [[Kabupaten Madiun]] yang berpindah secara administrasi pemerintahanan yang semula berada di [[kota Madiun]]. melalui Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2010 tentang pemindahan ibu kota [[Kabupaten Madiun]] dari wilayah [[Kota Madiun]] ke wilayah di Kecamatan [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]], [[Kabupaten Madiun]]. Secara lengkap dapat disebutkan bahwa Kantor Pemerintahan Kabupaten Madiun yang dahulu berada di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun dipindahkan di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bekas Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban, Kabupaten Madiun. Letak Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun berada di Kota Caruban, yang dahulu merupakan tempat kedudukan eks Pembantu Bupati (Kawedanan) Caruban dan sebelumnya Kota Caruban merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Caruban pada zaman kerajaan berdasarkan sejarah yang ada.
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Bupati]] dan [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Kota Ngawi|Ngawi]]-[[NganjukSurabaya]], sehingga dijadikan ibu kota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Caruban memiliki kesenian [[dongkrek]], serta memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]].