Kota Lubuklinggau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 81:
| web = {{url|lubuklinggaukota.go.id}}
}}
'''Kota Lubuklinggau''' ([[Surat Ulu]] : ꤾꥈꤷꥈꤰ꥓ ꤾꥇꥏꤱꥌ) adalah sebuah [[kota]] setingkat kabupaten paling barat di [[Sumatera Selatan]], [[Indonesia]]. Dengan jumlah Populasi tahun 2022 (240,238 ribu jiwa), yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan [[Kabupaten Rejang Lebong]], [[Bengkulu|Provinsi Bengkulu]]. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada
'''Kota Lubuklinggau''' dikenal dengan sebutan "Kota Durian" karena menajadi kota penghasil durian setiap musim durian tiba dan "Kota Transit Menuju Kota Metropolis" karena berada persis di persimpangan [[Jalan Raya Lintas Sumatera|Jalan Lintas Tengah Sumatera]] antara Provinsi [[Jambi]], [[Lampung]] dan [[Bengkulu]]. Dalam perkembangannya, kota ini tumbuh menjadi pusat ekonomi, perdagangan, dan jasa. Dengan posisi yang strategis, kota ini diramaikan oleh mereka yang transit untuk beristirahat di tengah perjalanannya. Setelah perjalanan jauh melalui darat, misalnya dari [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] atau [[Lampung]], kerap kali orang akan beristirahat di Lubuklinggau. Begitu pula kalau dari arah utara, seperti dari [[Kota Medan]] atau [[Kota Padang]] via [[jalinteng]], juga akan menyempatkan berhenti di Lubuklinggau.
|