Kota Bekasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 74:
== Sejarah ==
Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri, itulah sebutan Bekasi tempo dahulu sebagai ibu kota [[Tarumanagara|Kerajaan Tarumanagara]]. Luas Kerajaan ini mencakup wilayah Bekasi, Sunda Kelapa ([[Jakarta]]), [[
Menurut para ahli sejarah dan fisiologi, letak Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri sebagai ibu kota Tarumanagara adalah di wilayah Bekasi sekarang. Dayeuh Sundasembawa inilah daerah asal Maharaja Tarusbawa (669–723 M) pendiri [[Kerajaan Sunda]] dan seterusnya menurunkan Raja-raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya (1567–1579 M).
Baris 81:
Sejak abad ke-5 Masehi pada masa [[Tarumanagara|Kerajaan Tarumanagara]], abad ke-8 [[Kerajaan Galuh]], dan [[Kerajaan pajajaran|Kerajaan Pajajaran]] pada abad ke-14, Bekasi menjadi wilayah kekuasaan karena merupakan salah satu daerah strategis, yakni sebagai penghubung antara [[Pelabuhan Sunda Kelapa]] (Jakarta).
=== Sejarah Sebelum Tahun 1949 ===
Baris 90 ⟶ 89:
Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, struktur pemerintahan kembali berubah, nama Ken menjadi [[Kabupaten]], Gun menjadi Kewedanaan, Son menjadi [[Kecamatan]], dan Kun menjadi [[Desa]] atau [[Kelurahan]]. Saat itu ibu kota Kabupaten Jatinegara selalu berubah-ubah, mula-mula di Tambun, lalu ke Cikarang, kemudian ke Bojong (Kedung Gede).
Pada waktu itu Bupati Kabupaten Jatinegara adalah Bapak Rubaya Suryanaatamirharja. Tidak lama setelah pendudukan Belanda, Kabupaten Jatinegara dihapus, kedudukannya dikembalikan seperti zaman Regenschap Meester Cornelis menjadi Kewedanaan. Kewedanaan Bekasi masuk ke dalam wilayah Batavia en Omelanden. Sementara, batas Pondok Gede, Kali Bekasi, dan Serangbaroe ke Selatan yaitu wilayah Kranggan (Jatisampurna), Awirangan, Setu, hingga [[Cibarusah, Bekasi|Tjibaroesa]] [[Kabupaten Bogor|Buitenzorg (Bogor)]]
=== Sejarah Tahun 1949 sampai Terbentuknya Kota Bekasi ===
Baris 97 ⟶ 96:
''"Rakyat Bekasi mengajukan usul kepada Pemerintah Pusat agar Kabupaten Jatinegara diubah menjadi [[Kabupaten Bekasi]]. Rakyat Bekasi tetap berdiri di belakang Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia."''
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi, dengan wilayah terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan, dan wilayah pelimpahan dari [[
Kewedanannya sendiri adalah:
|