Praken
Bergabung 1 Juni 2006
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 28:
Pada 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat Menteri Kemakmuran nomor 5, daerah perminyakan Cepu secara resmi menjadi Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN). Tugasnya menjamin pengadaan BBM untuk rakyat dan pertahanan di Jawa. PTMN Cepu adalah salah satu perusahaan yang dapat membantu Pemerintah dalam hal BBM yang banyak sekali manfaatnya bagi Angkatan Perang. Manfaat PTMN ini diakui delegasi Pemerintah RI pada perundingan dengan Belanda di Kaliurang, Yogyakarta. Di awal kemerdekaan, PTMRI di Sumatera Utara, Permiri di Sumsel dan Jambi, atau PTMN di Cepu sama-sama menjadi pemasok BBM untuk masyarakat dan Angkatan Bersenjata.<br>
Ketika terjadi pemberontakan PKI, PTMN Cepu sedang sibuk bersiap-siap menghadapi kemungkinan penyerbuan pasukan Belanda, menjelang Agresi Militer II Belanda. Akibat pemberontakan PKI, kilang Cepu memerlukan pembenahan, perbaikan peralatan. Tetapi PTMN pada waktu itu kesulitan keuangan.
Akhirnya kilang Cepu dibumihanguskan. Sementara para karyawan perminyakan dan tentara RI bergabung mempertahankan daerah perminyakan Ledok, Nglobo, dan Semanggi sehingga Belanda tidak berhasil merebut daerah ini.<br>Sebelum Agresi I Belanda, Cepu dan sekitarnya menjadi penyedia BBM yang utama untuk Pulau Jawa. Hal ini karena kilang Wonokromo hancur oleh pemboman tentara Sekutu. Dalam daerah yang dikuasai pasukan Indonesia, distribusi minyak dilakukan melalui kereta api atau dengan cara pengangkutan beranting, entah dengan sepeda atau pikulan. Yang mengurusnya PTMN. Perusahaan ini selain menggunakan minyak Cepu, juga dari lapangan Bongas dan Randegan di Jawa Barat.
<br>Keadaan di Pulau Jawa menjadi semakin sulit setelah Belanda berhasil menguasai kilang Cepu dan lapangan kawengan dalam Agresi II Belanda tahun 1948. Sumber penyediaan minyak untuk pasukan Indonesia dan masyarakat menjadi berkurang. Apalagi lapangan Bongas dan Randegan telah diledakkan Belanda. Sejak terjadinya Agresi Militer II Belanda, industri minyak di Cepu terbagi menjadi dua bagian, yaitu Cepu Timur meliputi kilang Cepu dan lapangan Kawengan yang dikuasai BPM/Belanda. Di daerah ini para pekerja perminyakan dibatasi hubungannya dengan masyarakat di luar anggota BPM. Sementara Cepu Barat meliputi lapangan Ledok, Nglobo, dan Semanggi yang dikuasai oleh PTMN/Indonesia.
Sesuai KMB, kilang minyak Cepu dan lapangan-lapangan Kawengan, Ledok, Nglobo, dan Semanggi seharusnya diserahkan kembali kepada BPM sebagai pemilik semula. Walaupun kilang Cepu dan lapangan Kawengan telah dioperasikan kembali oleh BPM tetapi lapangan-lapangn lainnya di sekitar Cepu tetap dikuasai karyawan PTMN dan kaum pejuang lainnya.<br>Sampai akhir 1966 kegiatan pemurnian dan pengolahan sebagai rangkaian usaha pertambangan minyak dan gas bumi, dilaksanakan oleh PT Shell yang mengoperasikan kilang-kilang Plaju, Wonokromo, dan Balikpapan. Sedangkan Cepu dioperasikan PT Shell sampai tahun 1962 yang kemudian dibeli Pemerintah dan dioperasikan PN Permigan.<br>
Kemudian, semenjak PTMN dinonaktifan 25 Agustus 1949 dan berlaku surut 19 Desember 1948, Cepu Barat dikuasai Komando Daerah Militer Blora sampai dengan 1951 dan lalu dikuasai oleh PTMRI. Sedangkan PTMN Cepu dinonaktifkan, 25 Agustus 1949. Tapi kemudian Cepu dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan. Di sini dibuka Akademi Minyak dan Gas Bumi (Akamigas).<br>Tahun
Di masa pembangunan, perusahaan-perusahaan minyak yang ada menjadi sumber income negara, menghasilkan devisa. Selain juga menjaga security of supply BBM.<br>
|