Klonazepam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Clonazepam mulai dipatenkan pada tahun 1960 dan mulai dijual pada tahun 1975 di Amerika Serikat oleh Roche. Versi generik dari obat ini tersedia. Harga grosir di negara berkembang adalah berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 10.500 per pil. Di Amerika Serikat, harga pilnya sekitar US$0,40. Pada tahun 2017, obat ini merupakan obat ke-34 yang paling sering diresepkan di Amerika Serikat, dengan lebih dari 20 juta resep. Di banyak tempat, obat ini bisa digunakan sebagai obat rekreasional .
[[Kategori:Psikotropika]]
|