Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dagaf24 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dagaf24 (bicara | kontrib)
Baris 138:
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya bertugas menyelenggarakan pengkajian dan menyiapkan penalaran konsepsional sebagai bahan pertimbangan [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]] berkenaan dengan bidang perkembangan sosial budaya (dalam/ luar negeri) termasuk masalah hukum, terutama yang berimplikasi terhadap tugas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]].
 
Staf Bidang Sosial Budaya dijabat oleh Pati [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] berpangkat [[Inspektur Jenderal Polisi|Irjen Pol]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kapolri]]. Saat ini di jabat oleh [[Hendro Pandowo|Irjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si.]].
 
Daftar Pejabat Sahli Sosbud Kapolri: