Tawangargo, Karangploso, Malang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Desa
|peta =[[File:Peta Desa Tawangargo.png|thumb|Peta Desa Tawangargo]]
|nama =Tawangargo
|provinsi =Jawa Timur
Baris 11:
|penduduk =10.211 jiwa
|kepadatan =-
|foto=}}
'''Tawangargo''' merupakan sebuah desa yang terletak di wilayah Kecamatan [[Karangploso, Malang|Karangploso]], [[Kabupaten Malang|Kabupaten Malang,]]
Wilayah '''Desa Tawangargo'''
== Geografis ==
=== Letak Geografis ===
Secara geografis, Desa Tawangargo memiliki luas wilayah
=== Tata Guna Lahan ===
[[Berkas:Pembagian Luas Dusun di Desa Tawangargo Tahun 2020 (dalam Hektare).png|jmpl|'''Pembagian Luas Dusun di Desa Tawangargo Tahun 2020 (dalam Hektare)''']]
Pembagian luas lahan sesuai dengan peruntukannya ini dibagi menjadi beberapa jenis. Lahan tanah kering seluas 301 ha, lahan permukiman seluas 198 ha, lahan pertanian (tanah sawah) seluas 204 ha, lahan tanah hutan seluas 89 ha, lahan tanah perkebunan seluas 15 ha, lahan fasilitas umum seluas 8 ha<ref>{{Cite web|title=Geografis Desa {{!}} Website Desa Tawangargo|url=http://tawangargo-malangkab.desa.id/geografis|website=tawangargo-malangkab.desa.id|access-date=2024-07-22}}</ref> yang diperuntukkan untuk beberapa fasilitas seperti perkantoran, sekolah, olahraga, dan tempat pemakaman umum<ref>{{Cite web|title=Leban {{!}} PDF|url=https://id.scribd.com/document/335650506/Leban|website=Scribd|language=id|access-date=2024-07-22}}</ref>.
=== Letak Administratif ===
Secara administratif, Desa Tawangargo terletak di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Batas-batas Desa Tawangargo meliputi beberapa arah, yakni di sebelah Utara berbatasan dengan hutan milik Perhutani, di sebelah Timur berbatasan dengan [[Donowarih, Karangploso, Malang|Desa Donowarih]], [[Karangploso, Malang|Kecamatan Karangploso]], [[Kabupaten Malang]], di sebelah Selatan berbatasan dengan [[Pendem, Junrejo, Batu|Desa Pendem]], [[Junrejo, Batu|Kecamatan Junrejo]], [[Kota Batu]], dan di sebelah Barat berbatasan dengan [[Giripurno, Bumiaji, Batu|Desa Giripurno]], [[Bumiaji, Batu|Kecamatan Bumiaji]], [[Kota Batu]]. Jarak tempuh yang dibutuhkan dari Desa Tawangargo menuju pusat Kecamatan Karangploso yakni 3,5 km dan dapat ditempuh dalam sekitar 7 menit, jarak tempuh menuju pusat Kabupaten Malang yakni 40 km dan dapat ditempuh dalam sekitar 1 jam, jarak tempuh menuju pusat [[Kota Malang]] yakni 10-15 km dan dapat ditempuh dalan sekitar 20-30 menit, dan jarak tempuh menuju pusat Kota Batu yakni 8 km dan dapat ditempuh dalam sekitar 15 menit.
== Demografi ==
[[Berkas:Jumlah Penduduk Desa Tawangargo Tahun 2020 Berdasarkan Dusun.png|jmpl|'''Jumlah Penduduk Desa Tawangargo Tahun 2020 Berdasarkan Dusun''']]
[[Berkas:Mata Pencaharian Warga Desa Tawangargo 2021.png|jmpl|196x196px|'''Tabel Mata Pencaharian Warga Desa Tawangargo 2021''']]
Berdasarkan dari data Profil Desa Tawangargo di 2023, tercatat bahwa jumlah penduduk Desa Tawangargo sebesar 10.211 jiwa, dengan penduduk laki-lakinya berjumlah 5.169 jiwa dan penduduk perempuannya berjumlah 5.042 jiwa<ref>{{Cite web|title=Demografi Desa {{!}} Website Desa Tawangargo|url=http://tawangargo-malangkab.desa.id/demografi|website=tawangargo-malangkab.desa.id|access-date=2024-07-22}}</ref>. Jumlah kepemilikan KK dari penduduk Desa Tawangargo yakni sebanyak 3.472 orang, dan kepadatan jiwa/km<sup>2</sup> yakni sebesar 1.654 jiwa/km<sup>2</sup>.
=== Mata Pencaharian Masyarakat ===
Sebagai desa yang didominasi dengan potensi alam yang besar, jenis mata pencaharian di Desa Tawangargo mayoritas merupakan jenis pekerjaan di sektor pertanian dan perkebunan dengan total 57% penduduk bekerja di kedua sektor ini, yang kemudian disusul dengan sektor perdagangan hasil bumi dengan total 9,6% penduduk, dan selanjutnya yakni pekerjaan di sektor jasa dengan total 8.9% penduduk. Pemetaan mata pencaharian warga Desa Tawangargo secara menyeluruh dan detail berdasarkan data dari Profil Desa Tawangargo di 2021 dipetakan melalui beberapa sektor berikut.
=== Tingkat Pendidikan ===
[[Berkas:Tingkat Pendidikan Warga Desa Tawangargo berdasarkan Profil Desa Tawangargo Tahun 2021.png|jmpl|195x195px|'''Tabel Persebaran Tingkat Pendidikan Warga Desa Tawangargo 2021''']]
Persebaran tingkat pendidikan penduduk Desa Tawangargo di tahun 2021 (terakhir diperbarui) didominasi oleh penduduk yang sedang menempuh pendidikan SD atau sederajat, yakni 18,7% dari total penduduk, diikuti dengan jumlah penduduk yang menamatkan pendidikan SD atau sederajat sebesar 18,6% dari total penduduk, dan penduduk yang yang tidak tamat SD atau sederajat sebesar 18% dari total penduduk. Walaupun demikian, perlahan-lahan rata-rata tingkat pendidikan penduduk Desa Tawangargo mulai meningkat, dilihat dari jumlah penduduk yang sedang menempuh pendidikan SLTP dan SLTA atau sederajat sebesar 20,7% dari total penduduk, dengan jumlah penduduk yang sudah menamatkan pendidikan SLTP dan SLTA atau sederajat sebesar 20,6% dari total penduduk. Perseberan tingkat pendidikan penduduk Desa Tawangargo secara menyeluruh dan detail berdasarkan data dari Profil Desa Tawangargo di 2021 dipetakan sebagai berikut.
=== Agama ===
{| class="wikitable"
|+<u>Jumlah Penduduk Desa Tawangargo berdasarkan Agama</u>
! rowspan="2" |Agama
! colspan="2" |Jenis Kelamin
! rowspan="2" |Total
|-
|'''Laki-laki'''
|'''Perempuan'''
|-
|Islam
|5.131
|5.009
|10.140
|-
|Kristen
|38
|25
|53
|-
|Katolik
|4
|2
|6
|-
|Buddha
|1
|1
|2
|}
== Struktur Organisasi Pemerintahan Desa ==
== Lembaga Desa ==
=== Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ===
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah hasil sosialisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 02 Tahun 2001 mengenai pembentukan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan, serta sosialisasi dari Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)<ref>{{Cite journal|last=Ariadi|first=Bambang Yudi|last2=Syarifuddin|first2=Amir|last3=Irfan|first3=Muhammad|date=2019-05-30|title=PEMBERDAYAAN MASYARAKAT AGROFORESTRY UNTUK PENGEMBANGAN EDUWISATA BERBASIS PERTANIAN DAN KOPI ORGANIK DESA TAWANGARGO KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG|url=http://ejournal.umm.ac.id/index.php/dedikasi/article/view/12515|journal=Jurnal Dedikasi|volume=16|issue=1|pages=49|doi=10.22219/dedikasi.v16i1.12515|issn=2721-0111}}</ref>. Tujuan pembentukan LPMD adalah untuk menciptakan lembaga teknis yang berperan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan. LPMD berperan sebagai lembaga lokal yang menjadi mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan, di mana pihak lain tersebut meliputi Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya<ref>{{Cite web|title=LAPORAN AKHIR STUDIO PROSES DESA TAWANGARGO - Flip eBook Pages 201-229 {{!}} AnyFlip|url=https://anyflip.com/ybckb/omza/basic/201-229|website=anyflip.com|access-date=2024-07-25}}</ref>.
=== Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Tawangargo ===
Secara garis besar, program PKK secara luas meliputi penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, perumahan dan pengelolaan rumah tangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan koperasi, pelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.Tim PKK Desa Tawangargo terdiri dari beberapa kelompok kerja (Pokja) dan diketuai oleh Ibu Lurah. Beberapa program kerja PKK Desa Tawangargo yang dilaksanakan rutin adalah Posyandu yang dilaksanakan 3 bulan sekali yang dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Desa Tawangargo, Kader Kesehatan PKK Desa Tawangargo, Bidan Desa Pembantu Petugas Kesehatan, Forum Masyarakat Desa (FMD), serta Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi)<ref>{{Cite web|title=Leban {{!}} PDF|url=https://id.scribd.com/document/335650506/Leban|website=Scribd|language=id|access-date=2024-07-25}}</ref> untuk melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat tentang pemenuhan gizi dan pencegahan ''[[Hambatan pertumbuhan|stunting]]''. Kegiatan Posyandu ini diikuti oleh balita dan ibunya, serta lansia, dan meliputi penimbangan, pengukuran lingkar lengan, lingkar kepala, dan tinggi badan balita, serta cek darah dan cek tensi bagi ibu balita dan lansia.
=== Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tawangargo ===
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tawangargo didirikan pada bulan Agustus 2018 dan memiliki dua unit usaha, yaitu toserba dan pengelolaan sampah. Unit usaha pertama, yakni toserba, diberi nama Toko “Tanggo Mart” yang menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako dan barang-barang lainnya. Pada tanggal 18 Agustus 2019, Kepala Desa H. Sukar meresmikan pembukaan Toko “Tanggo Mart”. Dari tahun 2018 hingga September 2019, badan usaha ini beroperasi di dalam kantor balai desa Tawangargo, dan kemudian pada Agustus 2019, pemerintah desa mendirikan unit toserba BUMDes dan meresmikannya. Unit usaha ini menjadi prioritas bagi pemerintah desa karena menghasilkan keuntungan yang paling signifikan dan terus berkembang di tengah terpaan [[Pandemi Covid-19 di Indonesia|pandemi COVID-19]]. Unit usaha kedua yakni pengelolaan sampah, dimana pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing dusun. Desa Tawangargo memiliki beberapa [[tempat pembuangan sampah]] (TPS) yang terletak di beberapa dusun, di antaranya yakni TPS Dusun Kalimalang, TPS Dusun Leban, dan TPS Dusun Boro.
=== Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ===
Sebagai desa yang memiliki potensi hasil pertanian seperti sayur-mayur dan buah-buahan yang besar, berikut juga dengan fakta bahwa mayoritas pekerjaan yang dimiliki oleh masyarakat Desa Tawangargo berada di sektor pertanian (petani, buruh tani, dan pemilik usaha tani), maka kehadiran kelompok tani seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Tawangargo berfungsi sebagai komunitas masyarakat yang menawarkan media diskusi dan pertemuan rutin yang dilaksanakan tiap 3 bulan sekali setiap hari Jumat untuk membahas perkembangan dan permasalahan yang ada di masing-masing kelompok tani. Setiap dusun di Desa Tawangargo memiliki kelompok taninya masing-masing, dikarenakan tiap dusun memiliki komoditas utamanya yang beragam, walaupun sayur-mayur tetap menjadi komoditas dominan. Dusun Leban, Dusun Boro, Dusun Ngudi, Dusun Kalimalang, dan Dusun Suwaluhan menjadikan sayur-mayur seperti seledri, sawi daging, tomat, dan cabai sebagai komoditas utama mereka. Selain sayur-mayur, terdapat juga perkebunan jeruk, tebu, apel, dan lainnya.
== Potensi Desa ==
|