Main hakim sendiri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yuliadhi (bicara | kontrib)
Dua bentuk main hakim sendiri
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Yuliadhi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
'''Main hakim sendiri''' ([[bahasa Inggris]]: ''Frontier justice''; [[bahasa Belanda]]: ''eigenrichting'') adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses [[peradilan]] terlebih dahulu. Contoh dari tindakan ''main hakim sendiri'' adalah pemukulan (penganiayaan) terhadap pelaku [[kejahatan]] di masyarakat.
 
Main hakim sendiri dibagi menjadi dua bentuk yaitu main hakim sendiri secara verbal (ancaman lewat konten media sosial) dan non-verbal (menggunakan kekerasan secara langsung).
 
== Pelanggaran Undang-undang ==