Mugiyanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
Selama dalam penculikan, Mugiyanto terus disiksa dan diinterogasi terkait aktivitas mereka yang berusaha menurunkan Soeharto, mencabut Dwifungsi ABRI, hingga membangun sistem multipartai. Interogator juga berusaha menyelidiki hubungan mereka dengan Megawati Sukarnoputri dan Abdurrahman Wahid. Keberadaan Andi Arief dan Widji Thukul juga ditanyakan. Ia langsung disiksa dengan pukulan bahkan setruman listrik jika jawabannya dianggap tidak memuaskan. Ia kemudian menyadari disiksa di ruang yang sama dengan Aan dan Nezar Patria. <ref name=cnn/>
Tanggal 15 Maret 1998, ketiganya dinyatakan dijerat dengan Undang-Undang Anti Subversi. Akhir Maret ia diperbolehkan menerima kunjungan dari ayahnya. Selama masa ini, ia beberapa kali dipinjam oleh kesatuan lain untuk diperiksa. Pada 6 Juni 1998, setelah Soeharto turun dan UU Subversi ditiadakan, Mugi dan rekan-rekannya dibebaskan. Ia ditampung oleh Pejuang HAM, Munir dan diminta berkeliling mengkampanyekan perlawanan terhadap penghilangan orang di Perserikatan Bangsa-Bangsa.<ref name=cnn/>
{{stub}}
|