Mugiyanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Mugiyanto''', dipanggil juga dengan nama '''Mugi''', atau dikenal juga dengan nama lengkap '''Mugiyanto Sipin''' adalah aktivis reformasi 1998 dari SMID, yang diculik dan mengalami penyiksaan<ref name=cnn>[https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160523111051-20-132726/kisah-mencekam-mugiyanto-korban-penculikan-1998-dekati-maut ''Kisah Mencekam Mugiyanto, Korban Penculikan 1998 Dekati Maut''.] dari situs CNN Indonesia</ref>. Ia kini aktif memperjuangkan hak asasi manusia dengan menjadi Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID.
==Kronologi penculikan==
Sebelumnya ia bersama aktivis lain telah berusaha bersembunyi karena pengejaran aparat. Mugiyanto bersembunyi di Rusun Klender. Tanggal 13 Maret 1998, ia menghubungi [[NzearNezar Patria]] agar tidak membelikan lagi makanan karena sudah mendapat makanan dari acara yang diikuti sebelumnya, terkait solidaritas untuk Timor Leste. Di acara tersebut ia menyuarakan demokratisasi Indonesia dan sebelumnya juga menyuarakan desakan pembebasan [[Budiman Sudjatmiko]] dan [[Dita Indah Sari]] di markas Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro.<ref name=cnn/>
 
Gelagat mencurigakan mulai dirasakan Mugiyanto saat sekelompok ibu-ibu menatap kedatangannya lalu buru-buru membubarkan diri. Ia mengetuk pintu kamar, mengira rekannya Aan dan Nezar Patria ada di dalam. Ia lalu membuka kunci dan menyaksikan kamarnya berantakan, laptop raib, dan berbagai buku sudah tidak ada. Gagang telepon juga tidak ditaruh sebagaimana mestinya. Mugiyanto kemudian mengintip keluar dan menyaksikan beberapa orang bertubuh tegap dan berambut cepak berjaga di bawah rusun. Ia berusaha melarikan diri., namun posisinya sudah terkepung. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan berarti. <ref name=cnn/>
Baris 10:
 
Tanggal 15 Maret 1998, ketiganya dinyatakan dijerat dengan Undang-Undang Anti Subversi. Akhir Maret ia diperbolehkan menerima kunjungan dari ayahnya. Selama masa ini, ia beberapa kali dipinjam oleh kesatuan lain untuk diperiksa. Pada 6 Juni 1998, setelah Soeharto turun dan UU Subversi ditiadakan, Mugi dan rekan-rekannya dibebaskan. Ia ditampung oleh Pejuang HAM, Munir dan diminta berkeliling mengkampanyekan perlawanan terhadap penghilangan orang di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selanjutnya iamenjadi koresponden stasiun televisi Belanda, NOS, dan kerap meliput persoalan politik.<ref name=cnn/>
 
==Dampak psikologis==
Setelah dilepaskan, ia mengalami trauma secara permanen. Bunyi handie talkie, suara radio membuatnya teringat kembali penculikan tersebut. Ia juga selalu merasa diawasi orang lain saat pergi ke mana pun. <ref>[https://kumparan.com/kumparannews/kisah-mugiyanto-korban-penculikan-1998-aku-dihajar-disetrum-diancam-dibunuh-21pzcdLAOMr/3 ''Kisah Mugiyanto Korban Penculikan 1998: Aku Dihajar, Disetrum, Diancam Dibunuh''.] dari situs kumparan</ref>