Pendidikan di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 563:
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya [[universitas]], [[sekolah tinggi]], [[institut]], [[akademi]], dan [[politeknik]].
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu [[Ahli Madya|Diploma 3]] (D3), [[Diploma 4]] (D4), [[Strata 1]] (S1), [[Strata 2]] (S2), dan [[Strata 3]] (S3).
{|
Baris 573:
|-
| D4
| [[Sarjana Terapan]]
|-
| S1
| [[Sarjana]]
|-
| S2
|