Gereja Santo Paskalis, Cempaka Putih: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 46:
}}
'''Gereja Santo Paskalis''' adalah sebuah [[gereja]] [[paroki]] [[Gereja Katolik Roma|Katolik]] yang berlokasi di [[Kota Administrasi Jakarta Pusat|Jakarta Pusat]], [[Indonesia]]. Gereja ini berada di bawah pengelolaan [[Keuskupan Agung Jakarta]]. Secara parokial, Gereja ini merupakan Paroki Cempaka Putih. Gereja Santo Paskalis dinamai menurut [[Paskalis Baylon]], salah seorang santo yang merupakan seorang [[Fransiskan]]. Gereja ini berada dalam reksa pastoral tarekat [[Ordo Fratrum Minorum]] (OFM).
== Sejarah ==
Gereja Santo Paskalis pada awalnya merupakan sebuah [[stasi]] yang masuk dalam wilayah [[Gereja Hati Kudus, Kramat|Paroki Kramat]]. Pada awalnya, perkembangan berlangsung di daerah Tanah Tinggi. Saat itu, perayaan Ekaristi dilangsungkan di Jalan Petruk, tepatnya di sebuah kantin ''Algemeene Transporttroepen'' yang merupakan tempat rekreasi bagi tentara Belanda. Umat dilayani oleh Pastor [[Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise]], O.F.M.
Pengumpulan dana berhasil membangun sebuah kapel sekaligus pastoran di Jalan Tanah Tinggi, Poncol pada tahun 1947. Saat itu, gereja ini dikenal sebagai Gereja Santo Paskalis, Paroki Tanah Tinggi.
Pada tahun 1952, pengumpulan dana berbuah pada pendirian gedung Gereja Santo Paskalis yang saat itu masih berbentuk sederhana. Pesta gereja ini dirayakan setiap tanggal 17 Mei, walau gedung gereja diberkati pada hari Minggu tanggal 18 Mei 1952. Gedung gereja diberkati oleh Vikaris Apostolik Djakarta, [[Petrus Johannes Willekens]], S.J.
Perkembangan kegiatan umat terus berlangsung sejak saat itu, dengan terbentuknya berbagai wadah kegiatan Gereja, termasuk dalam bidang pendidikan dengan sempat berdirinya Sekolah Strada di Tanah Tinggi. Pada tahun 1977-1978, Gereja membangun suatu kapel di kawasan Serdang.
Pada tahun 1980, dimulai pengurusan [[Izin Mendirikan Bangunan]] (IMB) untuk membangun sebuah gereja di bekas tanah pabrik es di Jalan Letjen Suprapto. SK Gubernur terbit pada bulan Desember 1985. Gedung gereja ini diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta, [[Leo Soekoto]], S.J. Renovasi gereja sempat dilaksanakan sejak tahun 2008 dan berakhir pada awal tahun 2009.
==Galeri==
|