Balai Pengujian Perkeretaapian: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Balai Pengujian Perkeretaapian merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.'
Tag: tanpa kategori [ * ] tanpa wikifikasi [ * ] VisualEditor
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Noref|date=Agustus 2024}}
Balai Pengujian Perkeretaapian merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.
 
'''Balai Pengujian Perkeretaapian''' merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Kementerian Perhubungan]] yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian.
[[Kategori:Kereta api Indonesia]]