Ogi Prastomiyono: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 39:
Pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, Ogi mendapat penugasan dari pemerintah selaku pemegang saham utama untuk menjadi Direktur Layanan Strategis di [[MIND ID|PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)]], sebuah Holding BUMN untuk industri pertambangan. Selain itu, Ogi juga ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama [[Vale Indonesia|PT Vale Indonesia Tbk]] pada tahun 2020 sampai dengan 2022.
Pada 20 Juli 2022, Ogi mengucapkan sumpah dan dilantik di Mahkamah Agung menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya atau yang familiar disebut dengan Industri Keuangan Nonbank (IKNB).<ref>{{Cite web|last=Said|first=Yuliawati, Abdul Azis|date=2022-07-20|title=Profil Petinggi OJK Ogi Prastomiyono, dari Bankir ke Pengawas Asuransi - Makro Katadata.co.id|url=https://katadata.co.id/finansial/makro/62d7c9a71b8a3/profil-petinggi-ojk-ogi-prastomiyono-dari-bankir-ke-pengawas-asuransi|website=katadata.co.id|language=id-ID|access-date=2024-08-14}}</ref> Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diundangkan pada 12 Januari 2023, Ogi ditetapkan
=== Jabatan ===
|