Ogi Prastomiyono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 39:
Pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, Ogi mendapat penugasan dari pemerintah selaku pemegang saham utama untuk menjadi Direktur Layanan Strategis di [[MIND ID|PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)]], sebuah Holding BUMN untuk industri pertambangan. Selain itu, Ogi juga ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama [[Vale Indonesia|PT Vale Indonesia Tbk]] pada tahun 2020 sampai dengan 2022.
 
Pada 20 Juli 2022, Ogi mengucapkan sumpah dan dilantik di Mahkamah Agung menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya atau yang familiar disebut dengan Industri Keuangan Nonbank (IKNB).<ref>{{Cite web|last=Said|first=Yuliawati, Abdul Azis|date=2022-07-20|title=Profil Petinggi OJK Ogi Prastomiyono, dari Bankir ke Pengawas Asuransi - Makro Katadata.co.id|url=https://katadata.co.id/finansial/makro/62d7c9a71b8a3/profil-petinggi-ojk-ogi-prastomiyono-dari-bankir-ke-pengawas-asuransi|website=katadata.co.id|language=id-ID|access-date=2024-08-14}}</ref> Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diundangkan pada 12 Januari 2023, Ogi ditetapkan menjaimenjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Saat ini, ia juga menjabat sebagai Anggota Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan Ex-Officio OJK pada Ikatan Akuntan Indonesia.
 
=== Jabatan ===