Pontianak Utara, Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kaoyann9 (bicara | kontrib)
k rincian agama
Kaoyann9 (bicara | kontrib)
<ref></ref>https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/
 
Baris 11:
|provinsi =Kalimantan Barat
|bahasa =Indonesia, Jepang dan Tiociu
|foto=Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak.jpg|keterangan=Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak}}'''Pontianak Utara''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Pontianak]], Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]], yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat No. 22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961. Di kecamatan inilah, [[Tugu Khatulistiwa]] berada.
 
= '''Pontianak Utara''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Pontianak]], Provinsi [[Kalimantan Barat]], [[Indonesia]], yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat No. 22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961. Di kecamatan inilah, [[Tugu Khatulistiwa]] berada. =
Kecamatan Pontianak Utara saat ini terbagi menjadi empat kelurahan, yakni Batu Layang, Siantan Hilir, Siantan Tengah, dan Siantan Hulu. Pada tanggal 14 Juli 2008, disahkan Perda Kota Pontianak No. 12 Tahun 2008 yang memekarkan Pontianak Utara menjadi delapan kelurahan, yakni Siantan Hulu, Parit Pangeran, Siantan Tengah, Selat Panjang, Siantan Hilir, Sungai Selamat, Batu Layang Timur, dan Batu Layang Barat. Namun hingga kini, pemekaran itu belum dapat terealisasi. Bahasa resmi kecamatan Pontianak Utara adalah bahasa Indonesia, Tio Ciu, Jepang dan Mandarin.