Vincentius Sensi Potokota: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Albert101032 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Albert101032 (bicara | kontrib)
Baris 45:
 
== Karya ==
Potokota ditahbiskan menjadi [[imam diosesan]] Keuskupan Agung Ende pada hari Minggu, [[11 Mei]] [[1980]] di Gereja Katedral Kristus Raja Ende. Ia memilih moto "Tetapi bukan kehendakku yang terjadi melainkan kehendak-Mu."
 
Ia terpilih menjadi [[Uskup]] di [[Keuskupan Maumere]] pada tanggal 14 Desember 2005, bersamaan dengan pendirian Keuskupan Maumere, sebagai pemekaran dari Keuskupan Agung Ende. Ia menerima tahbisan episkopal pada 23 April 2006, dengan Penahbis Utama [[Keuskupan Agung Jakarta|Uskup Agung Jakarta]], Kardinal [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]], sementara [[Keuskupan Weetebula|Uskup Weetebula]], [[Gerulfus Kherubim Pareira]], S.V.D., dan [[Keuskupan Pangkal Pinang|Uskup Pangkal Pinang]], [[Hilarius Moa Nurak]], S.V.D. menjadi Uskup Penahbis Pendamping.