Blasius Pujaraharja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Albert101032 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Albert101032 (bicara | kontrib)
Baris 51:
Pemindahan dirinya ke Paroki Santo Yusuf, Bintaran, Yogyakarta sejak tahun 1971 hingga tahun 1978 membawa dirinya turut mengemban tugas sebagai [[Vikaris Episkopal]] untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota Dewas Konsultores [[Keuskupan Agung Semarang]], anggota Panitia Pastoral Perkawinan KAS, anggota Dewan Penyantun Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Santo Paulus Kentungan, Ketua Unio KAS, dan Ketua IKHAR DIY, serta mewakili KAS menjadi pengurus di Yayasan Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Sejak tahun 1974 hingga 1975, ia sempat menempuh studi di Belgia.
 
Pada tahun 1978, Pujaraharja ditugaskan ke [[Ketapang]], [[Kalimantan Barat]] sebagai misionaris domestik. Di sana ia menjadi Pastor Paroki Katedral Santa Gemma Galgani dan merangkap sebagai Vikaris Jenderal. Pada 15 Maret 1979, ia ditunjuk sebagai [[Keuskupan Ketapang|Uskup Ketapang]] seiring diterimanya pengunduran diri Mgr. [[Gabriel Willem Sillekens]], [[C.P.]] Pada tanggal 17 Juni 1979, ia ditahbiskan menjadi Uskup oleh Kardinal [[Justinus Darmojuwono|Justinus Kardinal Darmojuwono]], [[Uskup Agung Semarang]], dengan Uskup Pendamping [[Keuskupan Agung Pontianak|Uskup Agung Pontianak]] Mgr. [[Hieronymus Herculanus Bumbun]], [[Kapusin|O.F.M. Cap.]] dan [[Keuskupan Agung Makassar|Uskup Agung Makassar]], Mgr. [[Theodorus Lumanauw]].
 
Pada 22 Agustus 1997, Mgr. Pujaraharja menjadi Uskup Ko-konsekrator bersama dengan Uskup Agung Tituler [[Bellicastrum]] sekaligus [[Nuncio Apostolik]] untuk Indonesia, Mgr. [[Pietro Sambi]], dalam penahbisan Mgr. [[Ignatius Suharyo]] sebagai [[Keuskupan Agung Semarang|Uskup Agung Semarang]]. Kardinal [[Julius Darmaatmadja|Julius Kardinal Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] menjadi Uskup Penahbis Utama.
 
Sebagai Anggota KWI, sejak 1979 hingga 1988, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Kateketik, kemudian menjadi anggota Presidium KWI sekaligus merangkap Ketua Komisi Liturgi KWI hingga tahun 1997. Pada masa ini, [[Puji Syukur]] diterbitkan. Sejak 1997 hingga 2003, ia menjadi Ketua Komisi Seminari dan hingga tahun 2009 menjabat Ketua Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia (BKBLII).