Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfarizi M (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Alfarizi M (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 6:
Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang terlibat di bidang [[pemberdayaan masyarakat|pemberdayaan]] dan pengembangan pesantren dan masyarakat, P3M memiliki jaringan pesantren di wilayah Indonesia.
 
== Sejarah Singkat P3M ==
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah [[lembaga swadaya masyarakat]] yang [[nirlaba]] dan [[non pemerintah]]. Didirikan pada tanggal 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadahsarana aktualisasipernyataam tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH.[[Sahal Mahfudz]] (Kajen). [[KH. M. Ilyas Ruhiyat]] (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH.[[Abdurrahman Wahid]], Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono.<ref>Buletin Jaring, Edisi 2 April 1998, h. 8</ref> Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, [[Bina Desa]], Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan kyai-para kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa perlu atau alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh kyai-para kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program [[communitypengembangan development]] (CD)masyarakat melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berbasisberdasar pesantren. Dengan lembaga seperti inibegini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai-kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.
 
[[Pesantren]] sebagai tempat untuk program pengembangan masyarakat, itu dimulaimasyarakatdimulai ketika Dawam Rahardjo memimpin pelaksanaan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren di LP3ES pada tahun 1970-an. Dengan mempertimbangkan akses Muslim tradisionalis ke dunia pesantren. Dawam kemudian mulai merekrutmempekerjakan beberapa kalangan Nahdlotul Ulama (NU) untuk terlibat dalam program-program pengembangan masyarakat. Tokoh-Para tokoh penting di kalangan NU yang kemudian terlibat dalam program ini diantaranya KH. Abdurahman Wahid, di kalangan tokoh mudanya beberapa yang turut terlibat juga adalah Arief Mudatsir, Mufid Busyaeri, Masykur Maskub, MM. Billah, Ison Basuni dan Masdar Farid Mas’udi yang kemudian juga memimpin lembaga P3M.<ref>Hendro Prasetyo, Islam dan Civil Society, Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96</ref> Maka sejak tahun 1980-an tercatat sejumlah pesantren yang menjadi sasaran proyek LP3ES, di antara pesantren tersebut adalah pesantren Al-Nuqoyah di Galuk-Galuk Madura, pimpinan KH. Abdul Basith dan pesantren Maslakhul Huda di Kajen, Jawa Tengah, pimpinan KH. Sahal Mahfudz. Di kedua pesantren ini usaha-banyak usaha pengembangan terutama diarahkan pada masyarakat sekitar pesantren yang sangat miskin. Selain itu sasaran LP3ES lainnya juga pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pesantren Cipasung di Jawa Barat, dan Pesantren Pabelan di Jawa Tengah.
 
Menurut [[Masdar F. Mas’udi]], berdirinya P3M dilatari oleh besarnya potensibakat pesantren sebagai center ofpusat excellentkeluarbiasaan masyarakat bawah sekaligus sebagai pusat perubahan yang berbasis kepadaberdasarkan kesadaran masyarakat serta sumberdayasumber daya kulturalnyakebudayaanha. Selain itu, kelahiran lembaga ini juga dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara dunia luar (baca: masyarakat) dengan kalangan pesantren. Karena penggambaran dan pandangan orang luar terhadap pesantren terkadang kurang pas dan tidak membumi menurut pandangan orang pesantren itu sendiri, maka agar adanya keutuhan informasi mengenai dunia pesantren itulah diperlukan sebuah wadahfasilitas bernama P3M.<ref>Masdar F. Mas’udi, Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71</ref>
 
Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersama-samabersamaan dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahan keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi basisdasar teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari communitypengembangan developmentrakyat oleh pesantren.<ref>Muhtadi, Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan–Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12</ref>
 
Meski tidak berafiliasiterkait secara struktural dengan [[Nahdlatul Ulama]] (NU), P3M kemudian juga menjadi salah satu wadahfasilitas bagi kegiatan kalangan NU. Kegiatan-Banyak kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan manajemenpengelolaan dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi aldien secara kritis.<ref>Lies Marcoes Natsir dan Syafiq Hasyim, P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1</ref>
 
== Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren ==