Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Spin8600 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Spin8600 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 297:
| colspan="3" |'''Catatan:'''
* Kendaraan dinas
** Wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan kode registrasi sesuai dengan instansinya dengan menggunakan kode ZZS untuk kendaraan dinas sipil tingkat eselon I atau setingkat dengan direktur jenderal kementerian, ZZP hanya digunakan untuk pejabat kepolisian, ZZD, ZZL, dan ZZU hanya digunakan untuk pejabat militer, sedangkan ZZH hanya digunakan untuk kendaraan dinas sipil tingkat eselon II yang setingkat dengan direktur di sebuah kementerian. Seluruh kendaraan dinas menggunakan angka 1000–2999 dan 8000-8999 untuk kendaraan beroda empat, 3000–6999 untuk kendaraan beroda dua, sedangkan nomor 9000–9999 hanya untuk angkutan truk dan kendaraan khusus disertai dengan tanda * sebagai huruf acak.
*** [[Pemerintah Provinsi DKI Jakarta]]:
**** [[Jakarta Barat]]: B xxxx BQH/BQN/CQR
Baris 306:
*** Pemerintah [[Kabupaten Tangerang]]{{efn|name=samsatkelapadua}}: B xxxx JQH/JQN/JQR
*** Pemerintah [[Kota Tangerang]]: B xxxx CQH/CQN/CQR
*** Pemerintah [[Kota Tangerang Selatan]]: B xxxx NQH/NQN/NQR/WQH/WQN/WQR
*** Pemerintah [[Kabupaten Bekasi]]: B xxxx FQH/FQN/FQR
*** Pemerintah [[Kota Bekasi]]: B xxxx KQH/KQN/KQR