Lembaga Dakwah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Toukairin (bicara | kontrib)
Toukairin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Lembaga Dakwah Islam Indonesia''' disingkat '''[[LDII]]''' adalah sebuah [[organisasi]] [[islam]] di [[Indonesia]]. Sebelumnya sejak tanggal 13 [[Januari]] [[1972]] organisasi ini bernama LEMKARI. Pada tahun 1990 saat berlangsungnya Musyawarah Besar LEMKARI ke IV di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, oleh [[Rudini]], [[Menteri Dalam Negeri]] saat itu, organisasi ini diubah namanya menjadi LDII ([[Lembaga Dakwah Islam Indonesia]]) dengan alasan agar namanya tak tertukar dengan [[Lembaga Karatedo Indonesia]] yang juga memakai nama LEMKARI. LDII saat ini dipimpin oleh Ketua Umumnya Prof.Riset.Dr.Ir. [[KH. Abdullah Syam, MSc]] yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan 407 DPD Kota/Kabupaten, 4500 PC dan ribuan masjid yang tersebar di seluruh nusantara. Jumlah pengikut LDII menurut data statistik organisasi antara 10-15 juta jiwa di seluruh dunia. Pemerintah RI dan MUI juga mengakui bahwa warga LDII memiliki [[budi]][[luhur]] yang baik dan menghormati [[hukum]] [[Republik Indonesia]] {{fact}}.
{{wikisource|Islam Jama`ah|Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Islam Jama`ah}}
== Metode Pengajaran LDII ==