Kerajaan Bungo Satangkai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
Perlu diketahui bahwa semasa Kerajaan Bungo Satangkai dibawah kepemimpinan [[Datuk Ketumanggungan|Datuak Katumangguangan]], telah mulai disusun aturan adat Minangkabau untuk selanjutnya menjadi pegangan hidup masyarakat. Disinilah cikal-bakal lahirnya peradaban Minangkabau yang beradat, dari sebelumnya tak beraturan menjadi berdaulat. Disusul program ''malatieh'', ''mancancang'', ''manaruko'' terhadap hamparan gurun dan rawa untuk dijadikan sawah dan ladang.
Selain sebagai kerajaan yang berdaulat dengan pemerintahannya, Kerajaan Bungo Satangkai juga berfungsi sebagai pusat pengatur adat [[Lareh Koto Piliang]] sampai berakhirnya kedaulatan kerajaan ini pada abad ke-14, dengan ditandai bahwa [[Kerajaan Pagaruyung]] yang muncul setelahnya dan selaku pemegang kedaulatan wilayah
Dengan kata lain berarti ada pengalihan serah terima urusan adat [[Lareh Koto Piliang]] dari pihak Kerajaan Bungo Satangkai kepada pihak [[Kerajaan Pagaruyung]], tetapi segala sumber urusan adat berpusat di [[Pariangan, Pariangan, Tanah Datar| == Referensi ==
|