Dwi Ajeng Sekar Respaty: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:KPU Dwi Ajeng Sekar Respaty.png|jmpl|Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.h., M.Kn. Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024]]
'''Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn.'''
== Latar Belakang ==
Sekar Merupakan anak ke-2 dari 4 bersaudara Pasangan Prof. Dr. H.M [[Soerya Respationo|Soerya Respationo ,S.H., M.H., M.M.]] dan Dra. Hj. Rekaveny (almh). Menempuh pendidikan dasarnya di SDN Kaliasin Surabaya lulus tahun1998, kemudian melanjutkan SMPN 6 Yogyakarta lulus tahun 2001, dan SMA Muhammadiyah II Yogyakarta lulus tahun 2004. Kemudian beliau melanjutkan pendidikannya ke jurusan Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta konsentrasi Ilmu Hukum, dan wisuda pada tahun 2009, setelah itu melanjutkan kembali pendidikan S2 di Universitas Gajah mada Yogyakarta, Fakultas Hukum konsestrasi di Kenotariatan.
== Karier Politik dan Organisasi ==
Beliau mengawali karier politik dengan menjadi wakil sekretaris bidang internal DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau, dan kemudian menjadi Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau Periode 2024-2029, dan ini merupakan pertama kalinya Sekar mengikuti konstestasi Pemilihan Legislatif. Selain itu, saat ini juga menjabat sebagai Bendahara KBPP Polri PD Kepri ( 2021-2026), dan juga menjabat sebagai Anggota Sekretaris DPD BAPERA Provinsi Kepri ( 2023-2028)
== Referensi ==
Baris 9 ⟶ 12:
{{indo-bio-stub}}
[[Kategori:Tokoh Kepulauan Riau]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
|