Agustin Teras Narang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Top-Na0605 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Top-Na0605 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 48:
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.
Sebagai anak bungsu dari tujuh bersaudara, darah politik Teras Narang diwarisi dari sang ayah,
Mendapatkan dorongan kuat dari pesan sang ayah, Teras Narang bertekad untuk mengikutinya. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1978. Setelah lulus, ia memulai kariernya sebagai seorang pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Demi memperdalam ilmu hukumnya, ia juga sempat belajar selama sembilan bulan di London, Inggris, sebelum kembali ke Jakarta untuk mengejar mimpinya sebagai seorang politisi.
|