Thomas Lembong: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor |
||
Baris 50:
Pada 29 Oktober 2024, [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejagung]] menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=2024-10-29|title=Tom Lembong Ditetapkan Tersangka, Disidik sejak Oktober 2023|url=https://www.kompas.id/artikel/tom-lembong-ditetapkan-tersangka-disidik-sejak-oktober-2023?open_from=Section_Terbaru|website=Kompas.id|language=id|access-date=2024-10-29}}</ref> Tom diduga memberikan izin impor gula kristal putih saat kondisi gula di Indonesia dalam keadaan surplus, serta menunjuk pihak swasta sebagai importir.<ref> {{Cite web|last=Naibaho|first=Rumondang|title=Duduk Perkara Kasus Tom Lembong: Impor Gula padahal RI Sedang Surplus|url=https://news.detik.com/berita/d-7612841/kejagung-tetapkan-tom-lembong-tersangka-korupsi-impor-gula|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2024-10-29}}</ref>
Uniknya dalam kasus ini tidak ditemukan aliran dana serta mensrea "niat batin" jahat dari Tom Lembong hingga dia dijadikan tersangka. Sehingga banyak pihak menyebut tokoh oposisi yang memiliki kedekatan dengan ekonom Amerika ini telah dikriminalisasi
== Kehidupan pribadi ==
|