Gereja Santo Stanislaus Kostka, Kranggan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 30:
== Sejarah ==
Umat yang berada di Jatisampurna pada awalnya merupakan bagian dari [[Gereja Santo Servatius, Kampung Sawah|Gereja Santo Antonius Padua, Kampung Sawah]]. Pada sekitar tahun 1987, sebagian umat di Jatisampurna mulai berkumpul dalam kelompok doa bersama karena kesulitan mereka dalam mengakses Gereja Santo Antonius. Pada tahun 1990, sejumlah umat mengusulkan kepada [[Keuskupan Agung Jakarta]] untuk melakukan pembelian lahan guna membangun gedung gereja. Perkembangan umat dalam kewilayahan terjadi dalam tempo tahun 1990 hingga 1993. Izin kemudian diajukan untuk menggunakan Gria Santo Yusuf sebagai lokasi peribadatan.<ref>{{Cite web|url=https://parokikranggan.or.id/sejarah-gereja/|title=Sejarah Gereja|accessdate=7 November 2024|publisher=Paroki Kranggan Gereja Santo Stanislaus Kostka}}</ref>
Pihak Keuskupan Agung Jakarta kemudian melakukan pembelian lahan pada Maret 1995, guna pembangunan gereja yang akan digunakan oleh umat di wilayah Kranggan. Pada 16 Oktober 2006, Uskup Agung Jakarta, Julius Darmaatmadja, S.J. menetapkan rencana pendirian paroki di Kranggan dengan pelindung Santo Stanislaus Kostka. Stasi Kranggan dibentuk pada 24 Desember 2007. Saat itu, kegiatan peribadatan dilakukan di Gereja Persekutuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Citra Grand Cibubur.
Sejak tahun 2009, panitia pembangunan gereja (PPG) melakukan sejumlah usaha untuk mendapatkan [[izin mendirikan bangunan]]. Pada 14 April 2013, dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Bekasi, [[Rahmat Efendi]] bersama dengan Pastor Kepala Paroki Kampung Sawah, R.P. Yakobus Rudiyanto, S.J.
== Referensi ==
|