Pengguna:Manggadua/Sandbox: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Manggadua (bicara | kontrib)
Manggadua (bicara | kontrib)
Baris 50:
=== Pemerintahan al-Hakim ===
== Dinasti yang berkuasa ==
Anggota dinasti dengan hati-hati dijauhkan dari urusan publik; bahkan pangeran dan putri dari darah tidak memiliki posisi khusus di pengadilan, apalagi dipercayakan dengan pemerintahan provinsi atau komando tentara seperti di negara-negara abad pertengahan lainnya, yang mungkin menghasilkan basis kekuatan independen yang dapat mengancam suksesi ayah-ke-anak yang teratur dari imamah dan kekhalifahan.{{sfn|Halm|2014|p=149}} Satu-satunya pengecualian adalah penerus yang ditunjuk, seperti al-Qa'im, al-Mansur dan Abdallah bin al-Mu'izz, dan itu hanya dalam dekade awal dinasti; karena para khalifah semakin naik takhta sebagai anak-anak, praktik ini juga ditinggalkan.{{sfn|Halm|2015|p=93}} Ini tidak menghapus perseteruan antar keluarga, namun, terutama dalam penyisihan Nizar dan putra-putra al-Mustansir lainnya pada aksesi al-Musta'li, yang diikuti oleh upaya berulang kali oleh keturunan Nizar untuk meningkatkan pemberontakan dan merebut kembali kekuasaan.{{sfn|Halm|2015|pp=93–94}} Hal ini menyebabkan perbedaan pangkat: daftar rinci mengenai preseden pengadilan dari tahun 1122, pada masa pemerintahan al-Amir, saudara laki-laki kandung khalifah ({{transl|ar|shaqiq}}), Ja'far, diberi tempat pertama dalam hierarki, sementara saudara tiri mereka dari wanita lain didaftarkan jauh lebih rendah, setelah selir khalifah sendiri, diikuti oleh "putra dan putri sepupu".{{sfn|Halm|2015|pp=94–95}}
 
Karena alasan yang serupa, putri-putri Fathimiyah biasanya tidak menikah dengan orang di luar keluarga, dan para khalifah sendiri biasanya tidak melakukan [[pernikahan dalam Islam|pernikahan penuh]], tetapi memiliki selir-selir budak, yang dapat naik ke status tinggi sebagai {{transl|ar|[[umm walad]]}} setelah kelahiran seorang putra.{{sfn|Halm|2014|pp=149–150}} Beberapa putri khalifah bahkan tidak diketahui namanya, dan bagi mereka yang diketahui, kemungkinan besar mereka tidak pernah menikah sama sekali sebagai masalah kebijakan, meskipun mereka sering disebutkan hanya dengan [[Kunya|teknonim]] mereka.{{sfn|Halm|2015|pp=95–96}}
 
Meskipun tidak aktif secara politik, para anggota dinasti menikmati kekayaan yang sangat besar, yang didirikan atas kepemilikan properti di ibu kota, Kairo, dan sekitarnya, serta perdagangan.{{sfn|Lev|1991|pp=65–67}} Khalifah sendiri tidak berada di atas pengayaan tersebut, dan memiliki bagian-bagian yang luas dari Kairo; menurut pengelana pertengahan abad ke-11 [[Nasir Khusraw]], semua 20.000 toko di kota tersebut, serta karavan dan pemandiannya, dan 8.000 bangunan lainnya yang membayar sewa bulanan ke kas pribadi khalifah ({{transl|ar|diwan al-khass}}) atau kas pribadi ({{transl|ar|khizana al-khass}}).{{sfn|Lev|1991|p=65}} Putri-putri Fatimiyah juga tercatat sangat kaya, sebagian dari perkebunan yang dialokasikan untuk mereka, dan sebagian lagi karena kegiatan komersial dan kewirausahaan mereka sendiri. Maka ketika meninggal pada tahun 1050/51, dua orang putri Khalifah al-Mu'izz meninggalkan harta warisan masing-masing sekitar 1,7 juta dinar emas, sementara Sitt al-Mulk diketahui memiliki banyak staf administrator yang cakap, baik pria maupun wanita, untuk kepentingan ekonominya yang luas.{{sfn|Lev|1991|pp=68–69}}
 
== Pohon keluarga ==
=== Keturunan dari Ali sebagaimana diterima oleh Ismailiyah kemudian ===