Tasyabbuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 43:
== Perbedaan pendapat Ulama==
 
Pemahaman tentang tasyabbuh bervariasi di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa tasyabbuh harus dihindari sepenuhnya, terutama dalam hal-hal yang bersifat ritual atau keagamaan dari kelompok non-Muslim. Sementara itu, beberapa ulama yang lain memandang bahwa tidak semua hal yang berasal dari budaya luar harus dianggap sebagai tasyabbuh, terutama jika hal tersebut sudah menjadi praktik umum yang tidak secara khusus terkait dengan agama tertentu, seperti teknologi, ilmu pengetahuan, atau cara berpakaian yang umum.<ref name=":4">{{Cite journal|last=Jaya|first=Canra Krisna|date=2018-08-30|title=Kritik Terhadap Pemahaman Yang Menyatakan Bahwa Kepemimpinan Islam Harus Berasal Dari Bani Quraisy|url=http://dx.doi.org/10.15575/rjsalb.v2i2.3101|journal=Religious: Jurnal Studi Agama-Agama dan Lintas Budaya|volume=2|issue=2|pages=174–184|doi=10.15575/rjsalb.v2i2.3101|issn=2528-7249}}</ref>
 
Para ulama juga menekankan pentingnya niat di balik perbuatan. Misalnya, jika seseorang meniru budaya luar dengan tujuan yang murni dan tidak ada niat untuk mengikuti agama lain atau bertentangan dengan Islam, maka tindakan tersebut mungkin tidak termasuk dalam kategori tasyabbuh. Beberapa ulama kontemporer berpendapat bahwa selagi praktik tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip dasar Islam dan tidak menunjukkan pengingkaran terhadap identitas Islam, maka praktik tersebut dapat diterima.<ref name=":4" />
 
==Referensi==