Agustinus Tri Budi Utomo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 50:
== Karya sebagai imam ==
Romo Didik ditahbiskan menjadi imam diosesan [[Keuskupan Surabaya]] pada 27 Agustus 1996 oleh Uskup Surabaya [[Johannes Sudiarna Hadiwikarta]]. Penahbisan berlangsung di Gedung Go Skate, Jalan Embong Malang, [[Surabaya]]. Penugasan
Pada tahun 2001, Romo Didik menjadi misionaris domestik dengan bertugas di [[Keuskupan Ketapang]]. Pada awal kedatangannya di Ketapang, ia menjadi pastor rekan di [[Gereja Kanak-Kanak Yesus, Marau|Gereja Kanak-Kanak Yesus]], [[Marau, Ketapang|Marau]]. Dua tahun berselang pada tahun 2003, ia diangkat sebagai Pastor Kepala [[Gereja Santo Carolus Borromeus, Tembelina|Paroki Santo Carolus Borromeus di Tembelina]]. Sekembalinya dari Ketapang, ia menjabat sebagai Pastor Kepala di Gereja Santo Pius X, Blora. Setahun kemudian, pada tahun 2007, ia melanjutkan pelayanannya sebagai pastor rekan di paroki yang sama serta diangkat sebagai Vikaris Episkopal Regio IV. Pada tahun 2008, ia bertugas sebagai Vikaris Episkopal Kevikepan Cepu sekaligus pastor rekan di Paroki Santo Willibrordus, Cepu. Ia menjalani tugas ini hingga tahun 2011, saat ia ditunjuk menjadi Vikaris Jenderal Keuskupan Surabaya. Jabatan vikaris jenderal diampunya selama enam tahun hingga April 2017.
Pada tahun 2017, Romo Didik
== Uskup Surabaya ==
|