Badan Narkotika Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Diubah Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 34:
|catatan =
|didirikan=22 Maret 2002}}
'''Badan Narkotika Nasional''' (disingkat '''BNN''') adalah sebuah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan [[Lembaga Nonstruktural|lembaga nonstruktural]] yang dibentuk berdasarkan [[Keputusan Presiden (Indonesia)|Keputusan Presiden]] Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 83 Tahun 2007.
|