Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sejarah |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
Kisah Desa Lubuk Benteng bermula ketika rombongan sembilan kepala keluarga keturunan Desa [[Empelu]], H. Kuris, Ismael, H. Thalib, Hasan Bilal Mpul, H. Junit, H. Karem, Mat Dinai dan Petok, dipimpin oleh seorang Penghulu. bernama Haji Karamo Jayo, bergelar Rajo Pengulu. Ia berangkat dari desa asalnya untuk mencari tanah pilihan, untuk dijadikan dusun atau negeri. Tiba di suatu tempat yang bernama [[Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]] pada waktu itu dipimpin oleh seorang [[Kepala desa|Rio]] bernama [[Kepala desa|Rio]] Sari. Ketua rombongan mendatangi Datuk [[Kepala desa|Rio]] Sari untuk menanyakan sesuatu; yang ''"idak lapuk dek hujan idak lekang dek paneh, tempat berdiam bertempat tinggal, tempat bercocok tanam bersawah ladang"'' (tidak menua bila hujan, tidak menua bila sudah matang, tempat tinggal, tempat bercocok tanam, sawah dan ladang). Maka Datuk [[Kepala desa|Rio]] Sari memerintahkan untuk menunjuk pada sebidang tanah di sepanjang tepi Sungai Batang Tebo dari Lebak Benteng hingga Lubuk Kapa Gedang. Di sanalah sembilan kepala keluarga membuka ladang dan membangun rumah untuk ditinggali. Beberapa tahun berikutnya disusul oleh tiga kepala keluarga lagi yaitu Tuo Yet, Mat Baro dan Kadi. Kemudian sejak tahun 1935 kawasan ini dikenal dengan nama Empelu Baru.
Pada masa pendudukan Jepang hingga tahun 1957, kelompok tersebut mengalami krisis yang berkepanjangan, kehidupan dan penghidupan menjadi kacau, diantara sembilan keluarga tersebut ada yang selamat dan ada pula yang kembali ke tempat asalnya yaitu Desa [[Empelu, Tanah Sepenggal, Bungo|Empelu]]. Pada masa krisis, nama Empelu Baru berubah menjadi [[Dusun]] Teluk Panjang Baru yang dipimpin oleh seorang kepala Kampung bernama Rang Tuo Yet. Namun berada di bawah kekuasaan [[Kepala desa|Rio]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Ketika kepala desanya dijabat Rang Tuo Yet,
Dengan berlakunya [http://www.bphn.go.id/data/documents/79uu005.pdf Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979], maka status kampung dibawah kekuasaan [[Kepala desa|Rio]] menjadi [[Desa]] yang langsung dibawah kekuasaan Camat [[Muara Bungo]], dengan nama [[Desa]] Baru Teluk Panjang, yang menjadi [[Kepala Desa]] pertama ialah Adnan Bin H. Karamo Jayo Rajo Pengulu. Pada tahun 2004 setelah berlaku [https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2018/11/uu_32_2004_pemerintahandaerah.pdf Undang-undang nomor 32 Tahun 2004], dalam rangka sosialisasi pemekaran kecamatan – kecamatan dalam [[Kabupaten Bungo]] sesuai anjuran dari narasumber sosialisasi tersebut bahwa nama – nama [[Desa]], [[Kecamatan]], [[Kabupaten]] Dan [[Kota]] harus melatar belakangi historis wilayah tersebut. Atas dasar itulah Desa Baru Teluk Panjang dirubah menjadi Desa [[Lubuk Benteng]].
|