Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizal180 (bicara | kontrib)
Terdapat beberapa pranala luar yang keliru dan saya memperbaikinya
Baris 70:
# H.B. Muhammadiyah ''Bahagian'' Sekolahan, diketuai oleh sdr. [[Hisjam bin Hoesni|H.M. Hisjam]];
# H.B. Muhammadiyah ''Bahagian'' Tabligh, diketuai oleh sdr. [[Fakhruddin (ulama)|H.M. Fachruddin]];
# H.B. Muhammadiyah ''Bahagian'' [[Penolong Kesengsaraan Umum|Penolong Kesengsaraan Oemoem]], diketuai oleh sdr. [[Soedjono Djoened Poesponegoro|H.M. Soedja’]]; dan
# H.B. Muhammadiyah ''Bahagian'' Taman Poestaka, diketuai oleh sdr. [[Mochtar|H.M. Mochtar]].
 
 
Ketika M. Hisjam dilantik dan ditanya pimpinan rencana apa yang akan diperbuatnya, Ketua Bahagian Sekolahan itu menjawab sebagai berikut:<blockquote>''“Bahwa saja akan membawa kawan-kawan kita pengurus bahagian sekolahan berusaha memadjukan pendidikan dan pengadjaran sampai dapat menegakan gedung Universiteit Muhammadijahm jang megah untuk mentjitak serdjana-serdjana Islam dan mahaguru-mahaguru Muhammadijah guna kepentingan umat Islam pada umumnja dan Muhammadijah pada chususnya.”'' <ref>Sudja’, 1989: 31, dengan bahasa Indonesia ejaan lama</ref></blockquote>Rencana ''Bahagian'' Sekolahan tersebut mendapat sambutan gembira dari para anggota ''Bahagian'' Tabligh, dan ''Bahagian'' Taman Pustaka yang hadir waktu itu. Namun ketika [[Sujatin Kartowijono|Suja’]] selaku ''Ketua Bahagian'' PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem) menggagas tentang rencana mendirikan ''Hospital'' (Rumah Sakit), ''Armeinhais'' (Rumah Miskin), dan ''Weeshuis'' (Rumah Yatim) justru disambut dengan tertawa bernada ejekan. Suja’ sampai meminta waktu kepada pimpinan sidang, Kyai Dahlan, untuk menjelaskan rencana anehnya itu agar dipahami oleh anggota pertemuan Muhammadiyah. Dalam penjelasan panjang lebar, Suja’ memberikan argumentasi antara lain sebagai berikut:<blockquote>''“…..Dalam Al-Qur’an dapat kita lihat masih tertjantum Surat Al-Ma’un dengan njata dan lengkap, tidak sehurufpun jang kurang sekalimatpun berobah arti dan ma’nanja pun tetap sedjak turun diwahjukan oleh Allah sampai kini tetap djuga. Meskipun kitab sutji Al-Qur’an sudah berabad abad dan Surat Al-Ma’un mendjadi batjaan hari-hari dalam sembahjang oleh ummat Islam Indonesia pada umumnja dan di Jogjakarta pada hususnja, namun sampai kini belum ada seorang dari ummat Islam jang mengambil perhatian akan isi intisarinja jang sangat penting itu untuk diamalkan dalam masjarakat. Banjak orang-orang di luar Islam (bukan orang Islam) jang sudah berbuat menjelenggarakan rumah-rumah Panti Asuhan untuk memelihara mereka sifakir miskin dan kanak-kanak jatim jang terlantar dengan tjara jang sebaik-baiknja, hanja karena terdorong dari rasa kemanusiaan sadja, tidak karena merasa tanggung djawab dalam masjarakat dan tanggung djawab di sisi Allah kelak di hari kemudian. Kalau mereka dapat berbuat karena berdasarkan kemanusiaan sadja, maka saja heran sekali kalau ummat Islam tidak berbuat. Padahal agama Islam adalah agama untuk manusia bukan untuk chalajak jang lain. Apakah kita bukan manusia? Kalau mereka dapat berbuat, kena apakah kita tidak dapat berbuat? Hum ridjal wa nahnu ridjal…”''.<ref>Sudja’, 1989: 33, dengan ejaan lama</ref></blockquote>Dinamika pertemuan atau persidangan Muhammadiyah tersebut menunjukkan proses yang cerdas, demokratis, tetapi sebuah ide baru kadang tidak dengan mudah dipahami umat kala itu. Namun pertemuan Muhammadiyah tersebut tetap memutuskan rencana sebagaimana diagendakan oleh Ketua-Ketua ''Bahagian'' Sekolahan, Tabilgh, PKO, dan Taman Pustaka, yang kemudian menjadi tonggak gerakan sosial Muhammadiyah dikemudian hari.