Sekretariat Dukungan Kabinet Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pranala
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Membatalkan 2 suntingan by 2001:448A:7022:4A4E:CC12:7D60:779D:29F9 (bicara) (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 65:
| catatan =
|dasar_pembubaran=Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024}}
'''Sekretariat Dukungan Kabinet''' (dahulu bernama '''Sekretariat Kabinet''') adalah sub-unit di bawah [[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia|Kementerian Sekretariat Negara]]. Memiliki tugas dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada [[Presiden]] dan [[Wakil Presiden]] dalam penyelenggaraan pemerintahan<ref>{{Cite web|url=http://setkab.go.id/profil/|title=Profil Sekretariat Kabinet RI {{!}} Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|website=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id-ID|access-date=2018-05-02}}</ref> yang diselenggarakan oleh [[Daftar Sekretaris Kabinet Indonesia|Sekretaris Dukungan Kabinet]] dan dalam menjalankan fungsi manajemen kabinet, Setdukkab berperan dalam memberikan dukungan pemikiran (''think tank'') dan rekomendasi kepada Presiden RI, diantaranya terkait usulan kebijakan dan program pemerintah yang disampaikan oleh kementerian/lembaga, monitoring pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan, menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian koordinator dan ''debottlenecking'', dan melakukan evaluasi. Kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai dengan koridor, baik dari aspek perundang-undangan, kemampuan anggaran, dan visi misi Presiden RI.
 
Sebelumnya sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet adalah lembaga tersendiri yang berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]], namun pada [[Kabinet Merah Putih]] sesuai Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto membubarkan lembaga Sekretariat Kabinet, dan untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.<ref>{{Cite web|date=22 Oktober 2024|title=Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih|url=https://setkab.go.id/inilah-kementerian-negara-kabinet-merah-putih/|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|access-date=22 Oktober 2024}}</ref>