Industri elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Edit Check (references) activated Edit Check (references) declined (other) Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Membatalkan suntingan oleh 182.1.170.83 (bicara) ke revisi terakhir oleh OrangKalideres: suntingan tidak membangun Tag: Pengembalian SWViewer [1.6] |
||
Baris 6:
[[Berkas:Electronics factory in Shenzhen.jpg|ka|jmpl|300px|Workers in an electronics factory in [[Shenzhen]], China.]]
[[Berkas:AMIS.JPG|300px|jmpl]]
Industri elektronik menjadi industri yang paling cepat berkembang, termasuk di [[Asia]]. Negara-negara di Asia seperti [[Vietnam]], [[India]], [[Indonesia]], dan sebagainya menjadi magnet bagi pembentukan industri elektronik karena upah buruh yang murah selain berlimpahnya bahan baku bagi industri elektronik itu sendiri. Dalam industri elektronik, perusahaan-perusahaan manufaktur di negara-negara berkembang seperti Indonesia, Vietnam, [[Thailand]], mengerjakan pesanan (biasanya pengerjaan komponen-komponen produk-produk elektronik) dari perusahaan-perusahaan elektronik pemilik [[lisensi]] yang berbasis di negara-negara maju seperti [[Korea]] dan [[Tiongkok|Cina]]. Industri elektronik dikenal sebagai industri yang paling sukses
[[Samsung]], perusahaan elektronik yang berpusat di Korea Selatan itu, merupakan pemain kunci dalam industri elektronik global selain [[Apple Inc.|Apple]] dan [[Foxconn]]. Sebanyak 20% [[GDP]] Korea berasal dari Samsung dan secara global, jumlah pekerja Samsung diperkirakan mencapai 800.000 orang pada tahun 2010. Samsung menyadari bahwa kekuatan buruh yang terorganisir menjadi ancaman bagi keberlangsungan bisnis mereka.
Indonesia pada masa [[Orde Baru]] yang mengeluarkan kebijakan larangan impor produk-produk elektronik yang sudah jadi dan menarik perusahaan-perusahaan asing masuk ke Indonesia sebagai join venture partners dari perusahaan-perusahaan lokal. Pada akhir tahun, ekspor Import elektronik meningkat setelah kebijakan deregulasi tersebut berhasil menarik masuk investor dari Jepang, Korea Selatan dan Taiwan ke Indonesia. Indonesia pun menjadi layer atau lapisan ke empat dari industri elektronik dan masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia tenggara lainnya seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.▼
▲Indonesia pada masa [[Orde Baru]] yang mengeluarkan kebijakan larangan impor produk-produk elektronik yang sudah jadi dan menarik perusahaan-perusahaan asing masuk ke Indonesia sebagai join venture partners dari perusahaan-perusahaan lokal. Pada akhir tahun 1978, ekspor
Perkembangan industri elektronik di Indonesia pun tidak dapat dilepaskan dari kecenderungan perkembangan ekonomi global dimana pabrik-pabrik direlokasi ke tempat-tempat atau negara-negara dengan upah yang lebih murah (global factory). Kebijakan pintu terbuka oleh negera yang mengurangi intervensi negara dan halangan struktural untuk masuknya modal asing menjadikan industri elektronik sebagai prioritas ke dalam industri sejak tahun 2008. Insentif yang diberikan pemerintah berupa tersedianya buruh murah di Indonesia menarik 250 perusahaan elektronik dengan 10 perusahaan besar elektronik (4 diantaranya merupakan perusahaan dari Jepang, 2 dari Korea Selatan dan 1 perusahaan dari Cina) untuk beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan pemasok komponen elektronik pun berada dalam satu kawasan yakni di Cikarang – Bekasi, untuk membentuk rantai pasokan yang terintegrasi sehingga dapat mengurangi ongkos distribusi.
|