Kesunanan Surakarta Hadiningrat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 278:
=== Pemerintahan Istana dan Pemerintahan Negara ===
[[Berkas:Soesoehoenan Pakoe Boewono X met zjin hofhouding te Soerakarta, KITLV 114006.tiff|265px|jmpl|[[Pakubuwana X|Susuhunan Pakubuwana X]] berfoto bersama Patih Sasradiningrat IV (menjabat tahun 1889-1916) serta para bangsawan dan pejabat pemerintahan Kesunanan Surakarta di
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De rijksbestuurder van Soerakarta Sosrodiningrat IV met vier van zijn zonen en rijksgroten (de achtste van links is de architect van de kraton van Surakarta KRM Woskodiningrat) Midden-Java. TMnr 60004291.jpg|265px|jmpl|Patih Sasradiningrat IV (duduk di tengah) bersama beberapa orang putranya dan para pejabat Kepatihan, tahun 1910. Ia adalah pendiri [[Museum Radya Pustaka|Paheman Radya Pustaka]], suatu lembaga independen di bidang ilmu pengetahuan dan [[budaya Jawa]].]]
Pemerintahan Kesunanan Surakarta pada awalnya meneruskan susunan pemerintahan warisan [[Kesultanan Mataram]]. Pemerintahan kerajaan dibedakan menjadi dua institusi, yaitu ''Parentah Karaton'' (pemerintahan istana) atau ''Parentah Lebet'' dan ''Parentah Nagari'' (pemerintahan negara) yang juga disebut ''Parentah Jawi''.<ref name="sejarah kerajaan tradisional surakarta"/> Sebagai negara berbentuk [[monarki]], [[Susuhunan]] selaku raja Kesunanan Surakarta memegang seluruh kekuasaan pemerintahan negara, namun dalam menjalankan dua cabang pemerintahannya Susuhunan dibantu oleh Pangageng Parentah Karaton untuk pemerintahan istana dan Pepatih Dalem ([[Patih]]) untuk pemerintahan negara.<ref name="sejarah kerajaan tradisional surakarta"/> Jika Susuhunan yang bertakhta memiliki seorang [[putra mahkota]] (bergelar ''Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram''), maka putra mahkota tersebut merupakan orang ke dua yang berkuasa di pemerintahan istana. Dan selaku Adipati Anom (secara harfiah dianggap sebagai Patih Muda), ia juga berkedudukan sebagai orang ke tiga di dalam pemerintahan negara.<ref name="dunia"/>
Baris 294 ⟶ 296:
[[Berkas:Gerbang Depan Vastenburg.jpg|ka|265px|jmpl|[[Benteng Vastenburg]] yang berada tidak jauh dari [[Keraton Surakarta]], dibangun oleh [[VOC]] pada tahun 1745 untuk mengawasi para penguasa Kesunanan Surakarta.]]
Sama seperti seuruh monarki di [[Hindia Belanda]], keberadaan rezim kolonial [[Belanda]] di Surakarta telah mereduksi kedudukan dan kekuasaan Susuhunan beserta pemerintahannya. Belanda tidak mencampuri urusan ''Parentah Karaton'', namun sejak era [[VOC]] mereka telah menetapkan kontrolnya atas proses suksesi Susuhunan dan pengangkatan
Sebagai bagian dari Hindia Belanda, Kesunanan Surakarta secara resmi berkedudukan sebagai [[protektorat]] berstatus [[Swapraja|Daerah Swapraja]] (''Zelfbestuurende Landschappen''). Bersama [[Kadipaten Mangkunegaran]], wilayah Kesunanan Surakarta dijadikan sebuah [[Karesidenan]] yang dikepalai seorang [[Residen]], yang kemudian pada tahun 1928 ditingkatkan menjadi [[Kegubernuran]] setingkat [[Provinsi]] dibawah pimpinan [[Gubernur]]. Kedudukan para Residen dan Gubernur tersebut dianggap sejajar dengan Susuhunan, sekaligus sebagai perpanjangan [[Gubernur Jenderal]] [[Hindia Belanda]] yang berkedudukan di [[Batavia]]. Dan ketika masa [[Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda|Pendudukan Jepang]] tahun 1942-1945, Kesunanan Surakarta diberi status sebagai ''Kōchi'', di bawah pengawasan rezim militer [[Jepang]].
|