Kabupaten Probolinggo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k Melengkapi informasi Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 139:
=== '''Zaman Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda''' ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Staatsieportret van het Inlands Bestuur van Kraksaän bij Probolinggo TMnr 10001708.jpg|jmpl|ka|250px|Foto bersama para pamong praja pribumi [[Kraksaan, Probolinggo|Kraksaan]] dan Controleur sekitar tahun 1885]]
Reformasi secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan pada tahun 1928. Sesuai dengan keputusan resmi pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (Bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah mengeluarkan Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (Bestuurshervorming. Oost Java), yang berlaku sejak 1 Juli 1928. Isi pokok dari Staatsblad ini, adalah pembagian atau pemecahan wilayah karesidenan dan kabupaten di Jawa Timur
1.) Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari Kawedanan Probolinggo, Kawedanan Tongas, Kawedanan Dringu dan Kawedanan Tengger (Sukapura).
|