Suku Jambak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ekandreas (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Susilo budiman (bicara | kontrib)
k Suku dalam kbbi berarti golongan orang sebagai bagian dari kaum yang seketurunan: -- Koto; -- Piliang; -- Bodi; -- Caniago. Istilah Pasukuan adalah kata berimbuhan dari Suku.
Tag: Pembatalan
 
Baris 1:
'''Jambak''' adalah salah satu [[Daftar Suku Minangkabau|pasukuansuku]] (klan) [[Orang Minangkabau|Minangkabau]]. {{lang|min|Suku}} ini bersama [[suku Kutianyie]] merupakan pecahan-pecahan dari [[suku Guci]] yang merupakan bagian dari [[Lareh Koto Piliang]] yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”. Namun berbeda dengan suku induknya, jika merujuk pada kekerabatan persukuan yang ada di [[Kota Padang]], suku Jambak berkerabat dengan [[suku Sumagek]], [[suku Mandaliko]] dan [[suku Panyalai]] yang termasuk dalam [[Lareh Bodi Chaniago]] yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “tagak samo tinggi, duduak samo randah”, sedangkan suatu suku-suku pecahannya sendiri yaitu [[suku Malayu]] dan [[suku Sipisang]] menerapkan [[Lareh Koto Piliang]] seperti halnya suku induknya dari suku Jambak yaitu [[suku Guci]] yang juga demikian,<ref name="Jumhari">{{cite journal
| journal = Wacana Etnik, Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
| title = Urgensi Penguatan Identitas Kewarganegaraan Subnasional di Kota Padang Pasca Gempa 2009: Studi Tentang Reposisi Etnis Cina Terhadap Kebijakan Publik dan Politik Lokal
Baris 20:
Jadi, kemungkinan suku Jambak pada awalnya menerapkan [[Lareh Koto Piliang]] hingga terjadi perubahan penerapan sistem adat menjadi [[Lareh Nan Panjang]] jika dilihat pada demikian, hingga ada juga setelah itu berubah penerapannya menjadi [[Lareh Bodi Chaniago]]. Dan itu suatu penerapan yang berbeda dengan [[suku Guci]] yang merupakan suku induknya dan juga [[suku Malayu]] maupun [[suku Sipisang]] yang merupakan suku-suku pecahannya, dimana ketiganya pada dasarnya menerapkan [[Lareh Koto Piliang]]. Sehingga bisa dilihat bahwa di antara suku-suku yang pada dasarnya berada di bawah naungan [[Lareh Koto Piliang]] (selain [[suku Koto]] dan [[suku Piliang]]) juga ada yang mengalami perubahan penerapan sistem adat dengan juga menggunakan [[Lareh Bodi Chaniago]] sekaligus berarti penerapannya bisa dikatakan sebagai [[Lareh Nan Panjang]], dimana ini terjadi pada suku Jambak dan [[suku Malayu]]. Bedanya, suku Jambak dilihat saat ini ada yang menerapkan [[Lareh Bodi Chaniago]] dan ada juga yang menerapkan [[Lareh Nan Panjang]], sedangkan [[suku Malayu]] pada dasarnya menerapkan [[Lareh Koto Piliang]] dan ada juga yang menerapkan [[Lareh Nan Panjang]].
 
Dalam versi lain, {{lang|min|suku}} (''klan'') ini adalah rombongan pengembara yang dipimpin [[Hera mong Champa]]/[[Harimau Champo]] yang datang dari [[Tiongkok]], [[Champa]], dan [[Siam]]. Versi ini cukup berbeda dengan asal usul suku Jambak yang jelas merupakan pecahan dari [[suku Guci]] yang itu jelas lahir dari [[etnis Minangkabau]] itu sendiri. Namun mengenai ini tidak memiliki referensi pendukung yang kuat dan malah ada di antara orang Minang sendiri yang menolak hal tersebut dikarenakan suku ini memang pecahan dari suku lain yaitu [[suku Guci]], dan penolakan ini juga dikarenakan hal tersebut terkesan 'pemaksaan' dalam merelasikan antara "Champa" dengan "Jambak" yang penyebutan kedua namanya hampir mirip.
 
Dan kedua hal ini pada dasarnya juga berbeda, karena Champa adalah suatu daerah, sedangkan "Jambak" pada dasarnya adalah suatu buah jenis jambu yang berukuran besar. Bisa dilihat bahwa beberapa suku pada etnis Minangkabau ada yang namanya merupakan nama buah, seperti [[suku Sipisang|suku Sipisang (Pisang)]] dan [[suku Dalimo]]. Jika misal sebut saja bahwa kedua versi di atas berkaitan, maka bisa jadi suku ini lahir dari suatu ikatan pernikahan antara orang [[etnis Minangkabau|Minang]] yang kemungkinan masih bersuku Guci dari pihak perempuan dengan kalangan rombongan [[Hera mong Champa]]/[[Harimau Champo]] dari pihak laki-laki, mengingat bahwa [[etnis Minangkabau]] menganut sistem matrilineal.