Pemakzulan Yoon Suk Yeol: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
|vote3=Putusan [[Mahkamah Konstitusi Korea Selatan]]}}
 
Pada tanggal 14 Desember 2024, Presiden Korea Selatan ke-13 [[Yoon Suk Yeol]] dimakzulkan dari jabatannya akibat [[darurat militer Korea Selatan 2024|pengumuman darurat militer]] yang kontroversial pada tanggal 3 Desember 2024.
 
Di [[Majelis Nasional (Korea Selatan)|Majelis Nasional Korea Selatan]], 204 dari 300 anggota parlemen memilih untuk memakzulkan dan menangguhkan sementara kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon, melampaui ambang batas dua pertiga yang disyaratkan. Upaya ini menyusul mosi pemakzulan pertama pada 7 Desember, di mana mayoritas anggota [[Partai Kekuatan Rakyat (Korea Selatan)|Partai Kekuatan Rakyat]] (PPP) memboikot pemungutan suara pemakzulan, sehingga tidak memenuhi kuorum dua pertiga yang dibutuhkan agar mosi tersebut dapat disahkan. [[Perdana Menteri Korea Selatan]] [[Han Duck-soo]] menjadi penjabat presiden sementara (Pjs) selama Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengadakan sidang pemakzulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon dari jabatannya.