O.C. Kaligis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbaikan pada kata: "Makassar"
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mengenai perkara gaji pensiun sopir bus PPD
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 23:
Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis [[Ida Iasha]], [[Lidya Kandou]], [[Onky Alexander]], [[Nike Ardilla]], dan [[Zarima Mirafsur|Zarima]]. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah [[Samadikun Hartono]], [[Soeharto|H. M. Soeharto]] dan [[BJ Habibie|B. J. Habibie]].
 
Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran [[dana pensiun]], OC Kaligis mengalami kekalahan di [[Mahkamah Agung]] RI. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri 'uang pensiun' ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satunyasatu cara yang dlakukan olehnya untuk menentang bentuk ketidakadilan dari Putusan Mahkamah Agung ini, adalah dengan cara menulis surat pembacaberita, baik di [[surat kabar]] maupun [[majalah]].
 
Kaligis memulai kariernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di [[Universitas Parahyangan|Universitas Parahyangan Bandung]], yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten [[notaris]].