Pemakzulan Yoon Suk Yeol: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 31:
Pada tanggal 14 Desember 2024, [[Yoon Suk Yeol]] dimakzulkan dari jabatannya sebagai [[Presiden Korea Selatan]] ke-13 menyusul hasil dari pemungutan suara [[Pemakzulan Yoon Suk Yeol#Upaya pemakzulan kedua|pemakzulan kedua]] yang ditujukan kepadanya. Tindakan ini disebabkan oleh [[darurat militer Korea Selatan 2024|pengumuman darurat militer]] yang kontroversial pada tanggal 3 Desember 2024 yang dibatalkan oleh Majelis Nasional dan secara resmi dicabut oleh Yoon enam jam kemudian.
[[Perdana Menteri Korea Selatan|Perdana Menteri]] petahana Korea Selatan [[Han Duck-soo]] memangku jabatan sebagai pejabat presiden sementara sambil menunggu putusan [[Mahkamah Konstitusi Korea Selatan|Mahkamah Konstitusi]] mengenai apakah Yoon akan dicopot dari jabatannya atau tidak. Usulan pemakzulan ini sebelumnya diajukan [[Pemakzulan Yoon Suk Yeol#Upaya pemakzulan pertama|pertama kali]] pada 7 Desember 2024, akan tetapi pemungutan suara tersebut gagal disahkan karena jumlah anggota parlemen yang hadir tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan untuk pengesahannya. Hal ini disebabakan anggota partai penguasa [[Partai Kekuatan Rakyat
Pemakzulan tersebut merupakan pemakzulan ketiga terhadap Presiden Korea Selatan. Sebelumnya [[Roh Moo-hyun]] dimakzulkan pada tahun 2004 namun dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sedangkan [[Park Geun-hye]] [[Pemakzulan Park Geun-hye|dimakzulkan]] oleh Majelis Nasional pada tahun 2016 dan dicopot dari jabatannya oleh MK pada tahun 2017.
|