Berita palsu di Malaysia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan konten dan rujukan
Baris 1:
{{Sedang ditulis|19 Desember 2024|date=17 Desember 2024}}
 
Pemerintah Malaysia telah mengadakan lima strategi penghentian penyebaran '''beritaBerita palsu di Malaysia''', yaitutelah diupayakan dihentikan penyebarannya oleh Pemerintah Malaysia melalui komunikasi strategis, penyediaan jaringan pengecekan fakta, koordinasi antarlembaga, kolaborasi lintas fungsi dan legislasi danserta penegakan hukum.
 
== Strategi penghentian ==
Baris 9:
 
=== Jaringan pengecekan fakta ===
Pemerintah Malaysia telah menyediakan layanan pengecekan fakta untuk memeriksa kebenaran suatu informasi dan mencegah penyebaran berita palsu yaitu melalui Sebenarnya.my dan MyCheck Malaysia.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}} Sebenarnya.my merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Peluncuran perdana untuk Sebenarnya.my dilakukan pada tahun 2017 .{{Sfn|Leong|2021|p=10}} Sedangkan MyCheck Malaysia merupakan [[situs web]] pengecekan fakta secara independen yang dibuat pada bulan Maret 2020.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}

Pada Sebenarnya.my, pengguna disediakan platform untuk memeriksa konten yang tidak diverifikasi yang mereka terima dan untuk menyalurkan atau berbagi berita yang tidak diverifikasi ke Portal. Verifikasi keakuratan berita dilakukan oleh Portal terhadap lembaga yang sesuai dengan yurisdiksi atas masalah tertentu. Sedangkan MyCheck Malaysia merupakan [[situs web]] pengecekan fakta secara independen yang dibuat pada bulan Maret 2020 untuk mengecek suatu berita palsu atau misinformasi. Pengecekan fakta di MyCheck Malaysia berdasarkan inisiatif dari [[Bernama|Kantor Berita Nasional Malaysia]] (Bernama). Bernama melakukan pembuatan berita faktual yang andal sesuai dengan pedoman standar Jaringan Pengecekan Fakta Internasional (IFCN).{{Sfn|Irwansyah|2024|p=61}}
 
=== Koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum ===
Penegakan hukum terhadap berita palsu dapat dilaksanakan setelah suatu kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia menerbitkan pernyataan publik yang memberi penjelasan, klarifikasi dan/atau bantahan atas suatu konten berita yang salah dan menyesatkan. Proses penetapan suatu konten berita sebagai berita palsu atau disinformasi berdasarkan kepada hasil pemantauan dari satuan koordinasi yang ditugaskan pada masing-masing kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia. Pelaksanaan penegakan hukum atas berita palsu di Malaysia dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Penegakan hukum dipertimbangkan berdasarkan pelanggaran hukum setempat yang relevan.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=60}}
 
=== Menetapkan undang-undang ===
Pada bulan April 2018, Pemerintah Malaysia telah mengesahkan [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018]].<ref>{{Cite book|url=https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000368022/PDF/368022ind.pdf.multi|title=Jurnalisme, “Berita Palsu’’, & Disinformasi: Buku Pegangan untuk Pendidikan dan Pelatihan Jurnalisme|location=Paris|publisher=[[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa]]|isbn=978-92-3-000076-9|editor-last=Ambardi, K., dkk.|pages=22|translator-last=Wendratama|translator-first=Engelbertus|trans-title=Journalism, ‘Fake News’ & Disinformation|url-status=live}}</ref> Salah seorang menteri dalam [[Sekretariat Perdana Menteri Malaysia]] ketika itu yakni Azalina Othman Said, menyatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018 bertujuan menghentikan penyebaran [[berita palsu]] yang dianggap sebagai [[ancaman]] bagi [[keamanan nasional]] dan ketertiban umum di [[Malaysia]].{{Sfn|Leong|2021|p=11}}
 
== Referensi ==
Baris 22 ⟶ 27:
 
* {{Cite book|last=Irwansyah|date=Maret 2024|url=https://indonesiabaik.id/public/uploads/post/7146/ASEAN_Guideline_in_Combating_Fake_News_and_Disinformation_in_the_Media.pdf|title=ASEAN Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media|location=Jakarta Pusat|publisher=[[Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia|Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia]]|isbn=978-602-17232-6-5|editor-last=Wulandari, D., dkk.|language=EN|ref={{sfnref|Irwansyah|2024}}|url-status=live}}
* {{Cite book|last=Leong|first=Pauline Pooi Yin|date=Juni 2021|url=https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2021/05/TRS10_21.pdf|title=Digital Mediatization and the Sharpening of Malaysian Political Contests|publisher=ISEAS Publishing|isbn=978-981-495-187-6|language=EN|ref={{sfnref|Leong|2021}}|url-status=live}}
 
[[Kategori:Berita palsu di Malaysia]]