Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan konteks daerah penyelenggaraan
Tag: Penambahan gelar ( ? ) [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Menjelaskan isu yang beredar di media sosial
Tag: Penambahan gelar ( ? ) [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 33:
'''Pemilihan umum Kabupaten Pasaman 2024''' (selanjutnya disebut '''Pilkada Pasaman 2024''' atau '''Pilbup Pasaman 2024''') dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih [[Bupati Pasaman]] periode [[2024]]-[[2029]].<ref>[https://www.cnbcindonesia.com/news/20220125134125-4-310262/catat-pemilu-2024-digelar-14-februari-pilkada-27-november Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November]. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022</ref>
 
Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasaman tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruhselruh Indonesia.
 
Pasca Putusan MK, Bupati petahana [[Sabar AS]] dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Umum Bupati Pasaman 2024.
 
Meskipun Welly-Anggit Dalam Quick Qount Oleh Lembaga Survei dan Rekapitulasi KPUD, Namun Kemenangannya Masih Menimbulkan Kontroversi, Sebab Pasangan Nomor 2 dan 3 Sedang Mengajukan Permohonan Gugatan Sengketa Ke Mahkamah Konstitusi.
 
Beberapa Kontroversi :
 
# Adanya Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana Oleh PN Jaksel (Keterangan : Jika Memang Murni Baik Kenapa Masih Membutuhkan Empiris Berupa Surat, Hal Ini Menimbulkan Prasangka Tindakan Kolusi)
# KPU Tidak Mengindahkan Rekomendasi Bawaslu Terkait Administrasi Calon (dan ini sudah berseliweran di berbagai media berita)
 
== Kursi parlemen ==