Berita palsu di Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k menambahkan pranala dalam |
|||
Baris 18:
== Penegakan hukum ==
[[Penegakan hukum]] terhadap berita palsu dapat dilaksanakan setelah suatu kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia menerbitkan pernyataan publik yang memberi penjelasan, klarifikasi dan/atau bantahan atas suatu konten berita yang salah dan menyesatkan. Proses penetapan suatu konten berita sebagai berita palsu atau [[disinformasi]] berdasarkan kepada hasil pemantauan dari satuan koordinasi yang ditugaskan pada masing-masing kementerian atau lembaga penegak hukum di Malaysia. Pelaksanaan penegakan hukum atas berita palsu di Malaysia dilakukan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Penegakan hukum dipertimbangkan berdasarkan ketentuan pelanggaran hukum setempat yang relevan.{{Sfn|Irwansyah|2024|p=60}}
== Referensi ==
|