Ivan Wirata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ucup Buayo (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 11 suntingan oleh Ucup Buayo (bicara) ke revisi terakhir oleh Xvroster(✨) Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
{{Infobox Officeholder
| name =
| image = File:Ivan Wirata.jpg
| imagesize = 200px
| office1 = Wakil Ketua
| term_start1 = 19 Oktober 2024
| term_end1 =
Baris 14:
| spouse = Karyani Ahmad (-2017)<br>{{menikah|Refa Febrianti|2018}}
| relations =
| children =
}}
'''Ivan Wirata''', ({{lahirmati||27|3|1968}}) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai wakil ketua
== Riwayat Hidup ==
Baris 33:
Setelah gagal dalam pilkada, ia mencoba mengikuti Pileg 2019 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan 13.468 suara. Ia kemudian mencalonkan diri lagi di Pileg 2024 dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan 18.193 suara.<ref>{{Cite web|last=admin|date=2024-09-14|title=Terpilih Sebagai Wakil Ketua DPRD, Ivan Wirata Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Jambi|url=https://siklusjambi.id/terpilih-sebagai-wakil-ketua-dprd-ivan-wirata-siap-perjuangkan-aspirasi-rakyat-jambi/|website=Siklus Jambi|language=id|access-date=2024-12-07}}</ref>
== Kasus ==
Pada 2021, Wali Kota Jambi saat itu, [[Syarif Fasha]] menggugat Ivan Rp 5,1 miliar terkait utang piutang. Gugatan ini berawal dari adanya perjanjian pinjaman uang sebanyak Rp 3,25 miliar yang dilakukan oleh Ivan dengan jaminan surat hak milik sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah dan lapangan futsal, ditambah 4 sertifikat lainnya di [[Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi|Kenali Besar]]. Fasha juga menggugat tambahan bunga 1 persen per bulan karena keterlambatan selama 4 tahun dengan total Rp 1,6 miliar lebih. Utang piutang ini dikabarkan terkait utang politik dimana pada 2017 Ivan mencalonkan diri sebagai bupati Muaro Jambi.<ref>{{Cite web|title=Syarif Fasha Gugat Ivan Wirata Rp 5,1 Miliar|url=https://kumparan.com/jambikita/syarif-fasha-gugat-ivan-wirata-rp-5-1-miliar-1woE6WK2pTj|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2024-12-07}}</ref>
Pada 30 Agustus 2021, Ivan dilaporkan oleh Karyani, mantan istrinya atas tuduhan dugaan tindak pidana penggelapan. Ia dinilai mantan istrinya tidak memiliki itikad baik untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung Nomor 807 K/Ag/2020 tertanggal 19 November 2020 yang menyatakan bahwa harta gono gini harus dibagi rata antara dirinya dan Karyani.<ref>{{Cite web|date=2022-02-26|title=Mediasi yang Ditawarkan Polda Jambi Dinilai Telah Diabaikan Ivan Wirata|url=https://datajambi.com/2022/02/mediasi-yang-ditawarkan-polda-jambi-dinilai-telah-diabaikan-ivan-wirata/|website=Wajah & Masa Depan Jambi|language=id|access-date=2024-12-07}}</ref>
== Referensi ==
|