Kaidah kesetaraan waktu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Nafisathallah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
Kaidah kesetaraan waktu ini dibuat karena kekhawatiran bahwa stasiun penyiaran dapat dengan mudah memanipulasi hasil pemilihan umum dengan hanya menyiarkan satu sudut pandang dari satu pihak kandidat dan mengabaikan kandidat lain dalam pemberitaan di media.
 
Ada beberapa pengecualian terhadap aturankaidah kesetaraan waktu yang sama;:
 
* Jika penayangannya beradamenggunakan dalamformat dokumenter, wawancara berita ''yang'' sah , siaran berita terjadwal, atau acara berita langsung, aturan waktu yang sama tidak berlaku.
* Sejak 1983, debat politik yang tidak diselenggarakan langsung oleh stasiun atau jaringan media dianggap sebagai "peristiwa berita", dan sebagai hasilnyakonsekuensinya, debat tersebut tidak tunduk pada aturankaidah tersebutkesetaraan waktu ini. Biasanya, debat ini dikoordinasikan melalui pihak ketiga seperti Komisi Debat Presiden , asosiasi penyiar negara bagian, surat kabar yang independen dari stasiun/jaringan televisi, atau Liga Pemilih Wanita . Akibatnya, debat ini biasanya hanya mencakup kandidat partai besar tanpa harus menawarkan waktu tayang kepada kandidat partai kecil atau independen, atau kandidat yang menghasut yang hanya ingin mengganggu jalannya acara.
* Acara[[Gelar bincang-bincangwicara]] dan program berita reguler lainnya dari sindikator , seperti ''Entertainment Tonight'' , juga dinyatakan dikecualikan dari aturan tersebut oleh FCC berdasarkan kasus per kasus.
* Iklan: jika seorang kandidat memiliki lebih banyak uang daripada lawannya, mereka masih bisa mendapatkan lebih banyak waktu di siaran publik tanpa iklan mereka dihitung sebagai aturan waktu yang sama.