Kampanye hitam dalam pilkada: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 23:
== Upaya Penanggulangan Disinformasi dalam Kampanye Hitam ==
'''Peningkatan Literasi Digital''': Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membekali siswa dengan kemampuan literasi digital, berpikir kritis, dan etika bermedia. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya disinformasi dan hoaks, serta mendorong pemilih yang lebih cerdas dan bertanggung jawab. <ref>https://jurnal.jkp-bali.com/perspektif/article/download/32/63</ref>
'''Regulasi dan Penegakan Hukum''': Pemerintah dan otoritas terkait perlu menerapkan regulasi yang ketat dan sanksi tegas terhadap pelaku penyebaran disinformasi selama Pilkada. Hal ini termasuk kerjasama dengan platform media sosial untuk memantau dan menindak konten yang menyesatkan.
== Rujukan ==
|