Berita palsu di Asia Tenggara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambahkan konten dan rujukan |
|||
Baris 1:
{{Sedang ditulis|21 Desember 2024|date=20 Desember 2024}}
'''Berita palsu di Asia Tenggara''' memiliki [[definisi]] yang
== Definisi ==
Pada empat negara di [[Asia Tenggara Daratan]], [[definisi]]
==
Definisi berita palsu di [[Asia Tenggara Daratan]], terutama digunakan untuk pembatasan terhadap berita palsu dengan tujuan untuk mengendalikan ruang digital. Pengendalian ruang digital dengan berlandasakan kepada definisi berita palsu dilakukan oleh Pemerintah Kamboja, Pemerintah Myanmar, Pemerintah Thailand, dan [[Pemerintah Vietnam]].{{Sfn|Sombatpoonsiri dan Luong|2022|p=1}} Keempat [[rezim]] tersebut menerapkan [[autokrasi]] dengan adanya pembatasan [[kebebasan sipil]]. Peringkat kebebasan sipil di keempat rezim tersebut oleh [[Freedom House]] dalam kategori 'tidak bebas'.{{Sfn|Sombatpoonsiri dan Luong|2022|p=2}}
== Perundang-undangan ==
Beberapa pemerintah dari negara-negara yang tergabung dalam [[Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara]] (Perbara) telah memperkenalkan beberapa jenis [[undang-undang]] tentang berita palsu sebagai bagian dari legislasi nasional. Pembuatan undang-undang tentang berita palsu
Pada tanggal 9 Februari 2017, sebuah [[dekrit]] bernama Dekrit Anti-Berita Palsu (Dekrit Nomor 09 Tahun 2017) diterbitkan oleh Pemerintah Vietnam. Tujuan
Di sisi lain, [[Parlemen Singapura]] telah mengesahkan [[Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan]] (POFMA) pada tanggal 3 Juni 2019
== Referensi ==
|